13 Kasus Tewas Gantung Diri di Halmahera Utara Selama 2022

TRANSINDONESIA.co | Polres Halmahera Utara (Halut) mencatat hingga Desember 2022 ini sudah menangani 13 kasus bunuh diri di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Kapolres Halut melalui Kasi Humas Iptu Colombus Goduru, menyebutkan pihaknya mulai menangani kasus bunuh diri sejak Januari.

“Kasus pertama pada 9 Januari 2022, seorang petani di Kecamatan Kao Utara berinisial YP alias Yos (46) ditemukan tergantung di pohon nangka di salah satu kebun warga,” bebernya.

Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat kecewa dengan keluarga saat pembagian tanah warisan.

Pada Oktober, tepatnya pada Senin, 31 Oktober 2022, seorang pria (18) asal Tobelo Tengah ditemukan gantung diri di dalam kamarnya.

Selain gantung diri, Polres juga mencatat kasus penemuan mayat di Halmahera Utara.

“Kasus pertama adalah penemuan mayat berinisial IAN alias Isu (43) di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo,” kata Coombus, Selasa 6 Desember 2022.

Saat itu, sambung Colombus, korban sedang memancing ikan dan tiba-tiba langsung terjatuh karena menginjak batu yang licin di tempat kejadian. Korban juga diketahui mengalami sakit epilepsi sehingga terkena air langsung tidak lagi berdaya.

Selanjutnya, bocah 4 tahun asal Kecamatan Kao Barat ditemukan tenggelam saat bermain sendiri di pinggir sungai sehingga tercebur dan terbawa arus sungai.

“Kasus yang kami kantongi saat ini kurang lebih 18 korban. Terhitung gantung diri dan penemuan mayat. Tapi itu belum terhitung dengan bulan November dan Desember,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Polsek, pada bulan November 2022, terjadi penambahan 2 kasus pembunuhan di Halut. Ditambah satu kasus lagi di awal Desember 2022.

Jika ditotalkan terhitung 21 kasus sepanjang tahun ini, dengan rincian 8 merupakan kasus temuan mayat dan 13 kasus gantung diri.[kum]

Share