Propam Tindak Tegas Oknum Polisi Aniaya Perawat RS Bandung Medan

TRANSINDONESIA.co | Polrestabes Medan Dan Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) proses 8 oknum polisi penganiaya terhadap perawat Rumah Sakit Bandung Medan.

“Atas Perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera diproses dan tindak tegas,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (8/11/2022).

Hingga saat ini Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut sudah memeriksa beberapa oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

“Ada lebih dari 5 orang yg sudah diklarifikasi Penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Hadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketauhi peristiwa akibat kesalahfahaman dari salah seorang anggota Polri Bripda T dengan petugas Security RS Bandung dan salah seorang perawatnya di salah satu Hotel di kota Medan, Ahad (6/11/2022).

Berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal (Bripda T, Debye/mahasiswi, Ayu/perawat RS Bandung/, Iten/mahasiswi) mereka nongkrong di salah satu cafe dan meminum alkohol, setelah itu pukul 04:00 subuh mereka menuju hotel memesan dua kamar, karena iten (mahasiswi) dan ayu (Perawat RS Bandung) mabuk, agar tidak ribut keluar kamar mereka dikunci dari luar oleh Bripda T tetapi Ayu (perawat RS Bandung) marah dan menelpon kawan-kawannya security RS Bandung dan perawat atas nama Wanda Winata (4 orang), setelah kunci kamar dibuka terjadi cekcok mulut dengan Bripda T dan security dan perawat.

Dari cekcok mulut Bripda T dengan beberapa security dan salah seorang perawat Wanda Winata di salah satu hotel, pukul 05:00, Bripda T bersama 6 temannya dan 1 warga sipil mendatangi RS Bandung dan Bripda T lansung menunjuk Wanda Winata, secara spontan 4 orang Teman Tito memukuli Wanda Winata hingga mengalami lebam di wajah

“Proses Propam sedang berjalan,” kata Kombes Hadi.[sur]

Share
Leave a comment