Kecelakaan: Siapa Harus Peduli?

TRANSINDONESIA.co | Kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal terus terjadi dan ada di mana mana. Kita tahu kecelakaan menyedihkan, menyengsarakan bahkan memiskinkan. Kita juga memahami faktor utama penyebab kecelakaan adalah pelaggaran.

Namun kita semua permisive deng an pelanggaran bahkan seakan membiarkan dan tak berdaya. Kita bisa melihat bagaimana lembaga pendidikan formal peduli akan keselamatan berlalu lintas. Kita bisa melihat kantor kantor instansi pemerintah dan juga institusi swasta yang dapat dikatakan besar bahkan bertaraf internasional. Miris semua kebanyakan tidak peduli.

Masalah helm, melawan arus, ngebut, dengan knalpot suara melampaui batas ambang kebisingan, ovee load, over dimention, menerobos lampu pengatur lalu lintas, ugal ugalan di jalan raya, kapasitas pengemudi angkutan umum barang dan orang yang tidak kompeten dan masih sangat banyak tontonan keselamatan yang terabaikan saat berlalu lintas.

Tanpa malu malu, tanpa ragu ragu ngotot dan memaki maki petugas yang mengingatkan. Anak masih sekolah sudah bangga dengan berbagai penyimpangan. Belum lagi orang tua yang membela anaknya yang melakukan kesalahan fatal.

Degradasi moral dan kasih sayang menjerumuskan generasi muda ke dalam kesengsaraan. Kasih sayang yang membutakan. Belum lagi di lingkungan sekolah, dari orang tua hingga staf bahkan guru juga tutup mata dengan pelanggaran. Anak anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Terpaksa diijinkan dengan berbagai pembenaran.

Sumber daya manusia adalah aset utama bangsa. Semua setuju namun cara menjadikan aset utama bangsa, entahlah. Keselamatan berlalu lintas tanggung jawab kita semua. Kalau bukan kita siapa lagi kalau tidak dari sekarang kapan lagi. Pepatah itu benar. Kalau para pemangku kepentingan ini tidak peduli maka akan hancur generasi mendatang.

Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Lalu lintas adalah refleksi budaya bangsa. Dan lalu lintas adalah cermin tingkat modernitas yang dinamis. Membangun Budaya Tertib Berlalu lintas setidaknya mencakup:

1. Membangun keteraturan sosial di jalan raya  dengan standar keamanan, keselamatan, dan kelancaran  berlalu lintas serta adanya pelayanan publik yang prima.  Hukum dan peraturannya dapat  dipatuhi oleh para pengguna jalan dan dapat ditegakkan setegak tegaknya.

2. Kesadaran berlalu lintas dibangun dengan sistem yang membuat tidak ada peluang atau kecil sekali kemungkinan bagi para pengguna jalan melakukan pelanggaran. Di samping itu denda ada sanksi tegas bahkan keras bagi yang melanggar.

3. Kepatuhan terhadap aturan idealnya karena kesadaran ini merupakan refleksi budaya tinggi bagi suatu peradaban.

4. Membangun Literasi untuk Berlalu lintas melalui pendidikan berhasil mentrasformasi  pemahaman akan road safety atau lalu lintas yg aman selamat tertib lancar dan mampu diimplementasikan pada saat berlalu lintas.

5. Membangun infrastruktur dengan sistem sistemnya yang mampu mengontrol atau  bahkan memaksa pengguna jalan dalam berlalu lintas untuk mentaati aturan.

6. Efek deteren dari penegakkan hukum yang mampu memberi edukasi dan efek jera yang dapat membuat pengguna lalu lintas peka peduli bahkan mau bertanggungjawab atas terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.

7. Sistem edukasi sepanjang hayat dan terus menerus di semua lini. Program program edukasi bisa dilakukan secara formal maupun non formal. Langsung maupun dengan media. Di era digital maka management dan intelejen media menjadi kekuatan dasar road safety policing.
Sistem pendidikan keselamatan berlalulintas yang dikaitkan dengan sistem uji SIM dan sistem penerbitan SIM di dukung sistem TAR ( traffic attitude record) dan merit system untuk perpanjangan SIM. Hal tersebut untuk mendukung program safer people. Pengguna jalam dalam berlalu lintas yang berkeselamatan. Dalam IT for road safety dibangun melalui program SDC (safety driving/ riding centre).

8. Membangun model smart city dengan pendekatan road safety policing melalui IT for road safety. Mengoperasionalkan dalam sistem : smart management dan smart operation.

9. Membangun Media Manajemen dan Intelejen road safety serta Road Safety Expo.

10. Mengoperasionalkan dengan baik dan benar Call and Comand Centre, Algoritma Road Safety, Quick Response Time,Big Data System dan Pelayanan dalam One Stop Service, adanya Index Road Safety sebagai akuntabilitasnya.

Fajar Pagi 271122
Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment