Kejagung Bentuk Satgas Dukung Persiapan IKN

TRANSINDONESIA.co | Kejaksaan Agung membentuk satuan tugas guna mendukung persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, terutama terkait persiapan di lingkungan kejaksaan Republik Indonesia.

Pembentukan satuan tugas atau satgas itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 154 Tahun 2022.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Bambang Sugeng Rukmono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/11/2022), menyebutkan sebagai tindak lanjut dari keputusan Jaksa Agung tersebut, pihaknya melakukan peninjauan lahan lokasi gedung Kejaksaan Agung pada Rencana Tata Ruang Kawasan Ibu Kota Nusantara.

“Kegiatan peninjauan ini merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022,” jelas Bambang.

Dari hasil peninjauan yang dilakukan, kata Bambang, lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Agung sudah tersedia dan dalam kondisi baik.

“Kejaksaan Agung mendukung penuh program pemerintah dalam rangka pembangunan IKN Nusantara dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” katanya.

Saat ini Kejaksaan Agung sedang membangun gedung utama baru pada bekas kebakaran di komplek Kejaksaan Agung setinggi 22 lantai (berada di sayap barat) dan tujuh lantai (berada di sayap timur).

Gedung tersebut dalam tahap pengerjaan akhir dan belum diresmikan operasionalnya. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menyiapkan lahan untuk gedung baru di IKN.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan mulai Agustus 2024, Kejaksaan Agng secara bertahap mulai memindahkan pegawai sebanyak 20 orang ke IKN.

“Untuk sementara pada bulan Agustus 2024 kami baru memindahkan pegawai sebanyak 20 orang. Berangsur terus-menerus nanti sampai menetap pada tahun 2045,” kata Ketut.[ant]

Share