DPO Curanmor Lampung Timur Melawan Tewas Ditembak Polisi
TRANSINDONESIA.co | Seorang pelaku curanmor berinisial IS (30) warga Lampung Timur tewas ditembak setelah melakukan perlawanan saat ditangkap. Catatan kepolisian, pria tersebut merupakan pelaku curanmor yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak setahun terakhir.
Pelaku IS juga merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor pada 2019 lalu.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan peristiwa itu terjadi Ahad (9/10/2022) sekitar 04.00 WIB, saat itu anggota sedang melakukan hunting di beberapa lokasi rawan tindak kejahatan saat malam hari.
“Saat itu, anggota melihat pelaku bersama 3 orang lainnya dengan mengendarai 2 sepeda motor. Setelah dilihat ciri-cirinya, rupanya pelaku memang target operasi karena telah beberapa kali beraksi di Bandar Lampung,” kata Kombes Ino, Senin (10/10/2022).
Ino menambahkan anggota langsung melakukan pengejaran terhadap komplotan curanmor tersebut. Saat hendak ditangkap di kawasan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, para pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik yang dibawanya dan melukai jari tangan anggota polisi,” jelasnya.
“Anggota pun langsung memberikan tindakan tegas terukur terhadap IS pada bagian dada dan kakinya, sementara rekannya berinisial SM tertembak di bagian paha kirinya. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” tuturnya.
Ino menuturkan selain para pelaku curanmor, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci letter T, dua bilah senjata tajam jenis badik, serta sepeda motor tanpa plat kendaraan yang digunakan para pelaku yang diduga dari hasil kejahatan.
“Saat ini, jasad IS telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk kemudian diserahkan kepada keluarganya,” ujarnya.[eso]