Sempat Kabur ke Sumbar dan Riau, Polisi Jambi Tembak Dua Pencuri Uang Ratusan Juta

Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Sehingga rekan-rekan kami di lapangan melakukan tindakan secara tegas dan terukur.

TRANSINDONESIA.co | Polisi menembak dua pelaku  pencurian uang Rp275 juta saat proses penangkapan di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Rabu (31/8/2022) malam. Tindakan itu dilakukan dengan alasan bahwa kedua tersangka, yakni Indra (43) dan Andre (34), akan melakukan perlawanan.

“Kedua pelaku ini sempat melakukan perlawanan. Sehingga rekan-rekan kami di lapangan melakukan tindakan secara tegas dan terukur,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Kamis (1/9/2022).

Tembakan itu mengarah ke kaki Indra dan Andre. Karena itu, terlihat perban dengan bekas darah membalut kaki kedua pencuri itu. Mereka terpaksa menggunakan kursi roda saat dibawa polisi untuk jumpa pers.

Dua orang pria ini nekat melakukan pencurian uang yang tersimpan di dalam bagasi sepeda motor, Senin (29/8/2022). Uang ratusan juta itu baru saja diambil korban di bank yang yang berada di Kabupaten Bungo, Jambi.

Setelah melakukan pencurian, mereka kabur ke Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau. Sedangkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku ini akan kembali ke Jambi.

“Alhamdulillah, tadi malam, 2 tersangka ini berhasil diamankan. Sebelumnya yang bersangkutan sudah kabur ke Sumbar dan masuk ke wilayah Riau, kemudian kembali lagi ke wilayah Jambi,” kata Andri.

Sebelum ditangkap, kedua tersangka ini sudah menggunakan uang korban berkisar Rp30 juta. Tidak hanya untuk keperluan pribadi saat kabur, tetapi juga ditransfer ke keluarganya dan untuk membayar utang.

“Ada yang sebagian sudah digunakan untuk keperluan saat pelarian. Juga untuk membayar utang,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang tunai senilai berkisar Rp207 juta (sisa milik korban), sepeda motor milik pelaku, dan barang digunakan saat melancarkan pencurian itu. Uang yang berhasil diamankan itu langsung dikembalikan ke korban atau pemiliknya.

“Masih ada di rekening sekitar Rp40 juta. Jadi uang yang sudah digunakan sekitar Rp30 juta,” kata Andre. [eso]

Share
Leave a comment