Buron Dua Tahun, Polisi Tangkap Pelaku Penyiram Air Keras Perkara Ejekan

TRANSINDONESIA.co |  Kapolsek Ilir Timur II, Palembang, Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani, mengatakan pihaknya berhasil membekuk MAS (42), setelah sekitar 2 tahun menjadi buronan kasus penyiraman air keras pada tahun 2019, mengakibatkan korban Robby (38) mengalami cacat permanen atau buta sebelah kiri.

“Pelaku Adi ini diketahui kabur ke Jakarta setelah melakukan penyiraman air keras tersebut,” katanya, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, kasus ini terjadi saat Adi sedang tampil dalam acara rebana di Jalan M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Saat itu, korban permainan musik yang dibawakan Adi itu jelek.

“Perkataan itu membuat Adi marah, ia lalu pulang ke rumah mengambil air keras dan kembali lagi ke lokasi sebelumnya. Ia lalu langsung menyiramkan air keras itu ke muka korban,”.

Fadilah bilang, Adi kabur ke Jakarta setelah melakukan perbuatan itu. Namun, mendapatkan informasi jika yang bersangkutan pulang ke Palembang dan langsung melakukan pada Rabu (14/9/2022).

Sementara itu, Adi mengaku nekat menyiram korban dengan air keras karena sebelumnya terlebih dahulu melontarkan batu ke arahnya, dan bukan hanya objek.

“Saya kesal karena korban melempar batu dan sempat mengenai seorang habib yang ada di acara itu,” katanya.[eso]

Share