Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rekening Nasabah Bank

TRANSINDONESIA.co | Anggota dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, membekuk tiga orang yang menjadi komplotan penipuan nasabah bank. Ketiganya yakni Dwiki (21 tahun), Ripers (29 tahub), dan Apdo (23 tahun). Mereka tercatat sebagai warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, mengatakan ketiganya menjalankan modus penipuan dengan cara menelepon korban secara acak mengatasnamakan perwakilan dari salah satu bank BUMN.

Kemudian, mereka menginformasikan korban bahwa ada perubahan tarif yang dikenakan untuk transfer antar bank. Nantinya, mereka akan mengirimkan sebuah tautan melalui pesan WhatsApp.

“Jadi korban nanti diminta memilih apakah setuju atau tidak setuju. Bila tidak setuju maka korban diminta mengklik tautan yang dikirim untuk selanjutnya mengisi data pribadi korban. Dan saat itulah mereka mendapatkan data tersebut dan menguras saldo rekening korban,” katanya, Jumat (12/8/2022).

Anwar bilang, ketiganya juga memiliki peran masing-masing. Seperti ada yang bertugas sebagai operator untuk menghubungi korban, ada juga yang bertugas menampung uang hasil penipuan ke dalam satu rekening, dan ada juga yang bertugas mengirim link tautan ke WhatsApp.

“Dari hasil penyelidikan ada tiga pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan ini. Mereka masih dalam pengejaran petugas,” katanya.

Kasus ini sendiri terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban yang merupakan nasabah bank BUMN dan mengaku kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp 250 juta.

“Dari tangan ketiganya petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya handphone, puluhan kartu SIM sejumlah provider, KTP, dan uang tunai hasil penipuan sebesar Rp 40 juta,” katanya.

Adapun pelaku Dwiki, mengaku baru 2 bulan terlibat dalam aksi penipuan ini. Ia sendiri bertugas sebagai operator yang akan menelepon korban. Hal itu dipelajarinya dari sejumlah pelaku lain.

“Selama dua bulan ini kami mendapatkan uang sekitar Rp 200 juta,” katanya.[eso]

Share
Leave a comment