DPRD Jabar Minta Pemerintah Maksimal Berantas Situs Judi Online

TRANSINDONESIA.co | DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi langkah pemerintah dalam memblokir situs judi online.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Haru Suandharu mengatakan bahwa pemerintah harus lebih maksimal dalam menutup situs judi online termasuk iklan-iklannya juga.

“Pemerintah harus menindak tegas judi online. Harus memberi peringatan secara legal formal kepada aplikasi. Apalagi aplikasi-aplikasi tersebut punya dampak ekonomi dan sosial,” kata Haru di Kota Bandung, Selasa (9/8/2022).

Haru menyatakan, jangan sampai pemerintah lebih tegas kepada aplikasi daripada kepada judi.

Dikatakannya, aplikasi non judi harus diberikan peringatan kemudian dibantu supaya bisa diproses mekanisme dan prosedurnya secara legal formal.

“Karena kita gak mungkin membiarkan legal formalnya yang berdampak kepada ekonomi,” ujar Haru.

Haru menengaskan bahwa pemerintah harus memproses situs judi online secara hukum karena melanggar UU ITE dan menyengsarakan masyarakat.

“Saya kira harus diproses secara hukum karena negara kita melarang judi,” tegasnya.

“Kita berharap pemerintah berkejasama dengan kepolisian untuk mengusut, jangan cuman ditutup saja. Itu bukan pelanggaran saja, tapi itu tindak pidana masuk ke UU ITE dan sebagainya,” tambahnya.[nal]

Share
Leave a comment