Dua Warga Rusia, Satu Warga Ukraina Hadapi Tuduhan Spionase di Albania

TRANSINDONESIA.co | Pengadilan Albania, pada Rabu (24/8), memerintahkan dua warga Rusia dan seorang warga Ukraina untuk tetap ditahan, sementara pihak berwenang terus melakukan penyelidikan spionase terhadap aktivitas para tersangka di bekas pabrik pembuatan senjata militer di negara itu.

Hakim Pajtime Fetahu memutuskan mendukung jaksa, yang meminta agar ketiganya ditahan atas tuduhan “menyimpan informasi rahasia militer atau karakter lain untuk diberikan kepada kekuatan asing, yang melanggar kemerdekaan negara.”

Tetapi Fetahu, yang memimpin pengadilan di Elbasan, yang berjarak sekitar 40 kilometer di selatan Tirana, menyampaikan tuduhan lain yang lebih serius yaitu memberikan informasi ke negara asing.

Sidang diadakan secara tertutup, dan tidak ada rincian lain yang diberikan soal mengapa tersangka tertarik pada lokasi itu.

Kedua tersangka yang berasal dari Rusia diidentifikasi sebagai Mikhail Zorin, 25, dan Svetlana Timofoeva, 33. Sedangkan warga Ukraina diidentifikasi sebagai Fedir Alpatov dan usianya tidak disebutkan.

Ketiganya ditangkap pada Sabtu (20/8) lalu di dalam atau di dekat bekas pabrik militer di Gramsh, 80 kilometer di selatan ibu kota Tirana. Tersangka sempat mengambil sejumlah foto pabrik itu.

Pabrik milik militer di Gramsh itu dibuka tahun 1962 untuk memproduksi AK-47 atau Kalashnikov, senapan dan senjata lainnya. Pabrik tersebut menghentikan produksinya setelah jatuhnya komunisme pada tahun 1990, dan akhirnya pabrik itu ditutup.

Pabrik tersebut masih digunakan untuk memperbaiki senjata militer lainnya, tetapi tidak untuk memproduksi senjata baru. Media lokal melaporkan ketiga tersangka memasuki Albania dari pintu perbatasan yang berbeda dan kemudian tinggal di dekat pabrik.

Seorang pejabat Kedutaan Besar Ukraina yang hadir di persidangan itu mengatakan tersangka yang berkebangsaan Ukraina tidak bersalah, dan mengklaim ia hanya menjabat sebagai supir kedua warga Rusia.

Albania, yang telah menjadi anggota NATO sejak tahun 2009, mengecam keras invasi Rusia ke Ukraina, dan telah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, sebagaimana yang dilakukan Eropa dan Amerika Serikat. [voa]

Share