Polresta Bandung Bekuk Dua Pelaku Pembunuh Dua Pemuda Saat Karnaval 17 Agustus

TRANSINDONESIA.co | Satreskrim Polresta Bandung bekuk dua tersangka berinisial HK dan S yang melakukan pembunuhan terhadap dua korban berinisial AM dan SD di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 17 Agustus 2022. Aksi pembunuhan itu dilakukan ketika berlangsung peringatan hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika AM dan SD datang untuk menonton acara Reak Kuda Lumping atau Karnaval bersama dengan rekan-rekannya. Kemudian, setelah menonton, tiba-tiba mereka ditegur oleh HK dan S hingga terjadi cekcok di antara mereka.

“Setelah nonton acara tersebut saudara HK menegur dan terjadi percekcokan,” kata Kombes Kusworo, di Mapolresta Bandung, Selasa 23 Agustus 2022.

Tak diketahui maksud HK dan S menegur AM dan SD. Ada pun ketika terjadi cekcok, AM mengeluarkan sebilah pisau dan menusukkannya ke bagian pinggang HK. HK kemudian merebut pisau itu dan balik menusuk ke bagian dada AM dan SD.

Sementara, S membantu HK dengan menendang AM dan SD hingga terjatuh ke selokan dan tak sadarkan diri. “Akibat kejadian itu, Saudara AM dan SD meninggal dunia,” ujarnya.

Usai kejadian kata Kombes Kusworo, polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan mengamankan para pelaku di Kecamatan Rancabuaya, Kabupaten Garut. Para pelaku diketahui sempat berupaya melarikan diri ketika tahu dua korban yang dianiaya meninggal dunia.

“Dengan adanya kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Bandung,” katanya.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun.[amh]

Share