Pesta Miras “Ciu” Tiga Tewas di Surabaya

TRANSINDONESIA.co | Tiga orang warga Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, tewas akibat pesta minuman keras. Mereka berinisial AP, S dan D.

Mereka dinyatakan meninggal selang beberapa hari setelah melakukan pesta miras itu.

Kanit Reskrim Lakarsantri Surabaya Ipda Bambang Setiawan menyebut, mereka pesta miras di salah satu rumah warga berinisial AK yang ketika itu menggelar hajatan nikahan pada Senin (18/7) malam.

“Pada saat itu, saudara AK, sedang ada gawe perkawinan atau pernikahan. Dia mau manggil teman temannya itu untuk melekkan atau begadang, sambil mengkonsumsi miras,” kata Bambang Setiawan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Dia mengatakan, korban AP dan S, meninggal pada hari Kamis (21/7). Sedangkan D meninggal, Jumat (22/7/2022).

Bambang menuturkan, polisi mulai melakukan penyelidikan pada tanggal 21 Juli saat mendapat laporan adanya warga Banjar Melati meninggal akibat mengkonsumsi miras.

Dari hasil penyelidikan, Polsek Lakarsantri Surabaya menangkap penjual miras berinisial AZ (49) warga Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik.

“Status AZ ini penjual minuman jenis cukrik atau ciu. Dia kurang lebih sekitar 2 tahun, sesuai keterangan,” ujarnya.

Selain itu, ada sekitar 12 orang yang ikut dalam pesta miras itu. Polisi mengamankan barang bukti sejumlah 9 botol miras beserta satu galon yang diduga digunakan untuk mencampurnya.

“Sekitar 12 orang. Sementara kami masih lidik,” ungkap Bambang.

“Kami sudah mengamankan botol ciu 9 botol (1,5 liter per botol) yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Di beli di Benowo. Inisial AZ (49) alamat Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik,” imbuh dia.
Lebih lanjut, terkait campuran di dalam miras tersebut, Bambang mengatakan ada dua jenis yakni arak cukrik dan arak bali.

“Hanya ciu dan arak bali, gak ada yang lainnya. Hanya 2 itu,” tandasnya.[say]

Share
Leave a comment