Pabrik Sabu Modus Rumah Cluster di Batam Digerebek BNN

TRANSINDONESIA.co |Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menggerebek sebuah perumahan elit di Sukajadi, Kota Batam, Kepulauan Riau, dijadikan industri narkotika jenis sabu, Selasa (19/7/2022).

“Tiga orang pelaku diamankan petugas di rumah tersebut,” ujar seorang sekuriti perumahan, Kamis (21/7/2022).

Menurut dia, tiga pelaku tersebut baru satu bulan tinggal di perumahan itu. Namun, untuk identitas, dia tidak tahu secara detail.

“Mereka baru tinggal satu bulan di rumah tersebut. Mereka kontrak,” kata dia.j

Pantauan di lapangan, saat ini rumah mewah tersebut telah dipasang garis BNN hingga tampak juga tenda untuk konferensi pers telah disiapkan petugas BNN. Sejumlah pewarta telah menunggu informasi lebih lanjut.

“Nanti untuk informasi lengkap disampaikan oleh pimpinan,” ujar Humas BNN Kepri, Salman di lokasi.

Menurut dia, dalam penggrebekan ini petugas menyita sejumlah alat pembuatan sabu hingga barang ‘jadi’ di dalam rumah elit tersebut.

“Untuk jumlah dan barang nanti dikabarkan dalam jumpa pers,” sampai dia lagi.

Jumpa pers pengungkapan kasus (pabrik gelap) akan di sampaikan langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Petrus Reinhard Golose.[ful]

Share
Leave a comment