Dishub Catat Kecelakaan di Lombok Timur Tewaskan 40 Orang

TRANSINDONESIA.co | Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 40 korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dalam sebulan di Kabupaten Lombok Timur. Data tersebut menjadi catatan serius khusus pengaturan lalu lintas di Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Moh Faozal mengungkapkan 40 warga yang tewas akibat kecelakaan didominasi oleh pemotor. Jumlah laka lantas terbanyak terjadi di Lombok Timur yang rata-rata merupakan kecelakaan tunggal.

“Ini sangat miris ya. Terus terang kita juga prihatin. Catatan kita dengan Jasa Raharja itu satu bulan 40 meninggal. Dan itu rata-rata laka tunggal sepeda motor terbanyak,” kata Faozal, Ahad (24/7/2022).

Penyebab terbanyak lanjut Faozal karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, banyak pemotor yang masih lalai dalam berkendara melengkapi kelengkapan kendaraannya. Seperti tidak menggunakan kaca spion, cek rem dan tidak melihat peta kerawanan laka lantas di Lombok Timur.

Penyebab lain, ujar Faozal, tentu karena daerah Lombok Timur merupakan jumlah demografi terpadat di NTB.

“Lombok Timur ini beda dengan yang lain. Paling tinggi. Inilah yang butuh penyadaran terutama di jalur Simpang 4 Masbagik, Simpang 4 Aikmel dan Simpang 3 Labuhan Lombok. Ketiga jalur itu tingkat kerawanan (laka lantas) paling tinggi,” kata Faozal.

Menurut Faozal, korban laka lantas di Lombok Timur belum ada yang mendapat asuransi bagi korban. Dalam hitungan 1 bulan terakhir di pertengahan tahun 2022 ini pengendara juga kesulitan mengklaim asuransi ke Jasa Raharja. Pasalnya, khusus laka lantas yang mendapat bantuan asuransi di Jasa Raharja hanya diberikan untuk kendaraan plat kuning dan bukan kecelakaan tunggal.

“Rata-rata yang 40 tewas ini didominasi plat hitam dan kecelakaan tunggal. Jadi nggak ada bantuan,” katanya.

Untuk mengurangi risiko laka lantas di Lombok Timur, Dishub NTB telah mengeluarkan imbauan kepada jajaran di bawahnya untuk melakukan penegakan hukum (gakkum) di titik-titik rawan laka lantas tersebut. Gakkum yang dilakukan tersebut diberlakukan dengan mengecek kelengkapan moda transportasi bagi pengendara.

“Sejak kejadian mobil terjun jenis Datsun Go di Jalan Raya Sembalun kita sudah mulai berlakukan Remcek. Jadi memang ada banyak temuan. Yang tadi itu kendaraan berfungsi bukan pada mulanya seperti Pikap hanya angkut barang masih kita temukan angkut penumpang ada juga kendaraan yang tidak punya bukit KIR,” kata Faozal.

Kasatlantas Polres Lombok Timur AKP Donny Wira Setiawan mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan jumlah data laka lantas dari catatan pihak kepolisian selama tahun 2022 ini. “Besok ya. Datanya ada di kantor,” ujar Donny.

Dia hanya meminta kepada pengendara di Lombok Timur untuk selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan selama bepergian. Selain itu, Donny juga meminta agar titik rawan macet di Simpang 4 Masbagik, Pasar Paok Motong, Sikur, Aikmel untuk selalu berhati-hati ketika melintas.[sun]

Share
Leave a comment