Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap

TRANSINDONESIA.co |Sopir taksi online di Manado yang viral melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuannya, berhasil diciduk Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (27/7/2022).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.11 Wita di depan Klinik Mata Malalayang, Kota Manado, setelah korban si penumpang perempuan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sopir taksi online yang kemudian diketahui memiliki identitas yakni NHW alias Nov (47), warga Desa Kombi, Kabupaten Minahasa. Saat digelandang ke Mapolda Sulut, dirinya masih menggunakan pakaian yang sama saat melakukan aksi pelecehan.

Sebelumnya, seorang sopir taksi online terekam video sedang melakukan aksi pelecehan seksual baik secara tindakan maupun verbal kepada penumpang perempuan.

Video berdurasi 5 menit 41 detik ini yang direkam oleh penumpang yang dilecehkan itu, menunjukkan aksi ‘gatal’ dari sopir taksi online tersebut.

Si sopir tampak berupaya memegang paha perempuan yang menjadi penumpangnya. Selain itu, sejumlah kata-kata jorok dan berbau seksual diucapkan oleh sopir tersebut selama perjalanan.

Tak hanya itu, si sopir taksi online ini juga berupaya untuk mengarahkan mobilnya ke tempat yang sepi sembari meminta agar si penumpang perempuan bisa berduaan dengannya.

“Ngana kalau kita sampai dapa bikin gairah pa ngana, susah mo lupa ngana. Apalagi ngana so dewasa bagini (Kami kalau sampai saya bikin gairah, pasti susah untuk dilupakan. Apalagi kamu sudah dewasa seperti ini),” salah satu pelecehan verbal yang dilakukan oleh sopir taksi online tersebut.[wei]

Share