Polisi Tangkap Polantas Gadungan di Samarinda

TRANSINDONESIA.co | Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, membekuk polisi lalu lintas (polantas) gadungan berinisial AG (345). Pelaku selama ini meresahkan warga dan kerap memeras para sopir truk.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan AG biasa memeras sopir truk yang melintas di Jembatan Mahkota II.

Jembatan yang menghubungkan Kecamatan Palaran dan Sambutan tersebut memang tidak boleh dilintasi oleh kendaraan berat, seperti truk.

Hal tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memeras sopir truk yang nakal.

“Aksinya pelaku ini sangat meresahkan dan banyak korban melapor ke Polsek Samarinda Kota, hingga akhirnya pelaku kami tangkap,” kata Ary Fadli, Senin (25/7/2022).

Perwira menengah itu menuturkan pelaku ditangkap tim dari Unit Reskrim Polsek Samarinda di kediamannya di Kecamatan Sambutan, Ahad (24/7/2022).

Dalam menjalankan aksinya, AG mengaku sebagai anggota Satlantas Polresta Samarinda. Kepada para sopir truk, dia seolah-olah hendak memberikan tindakan tilang.[tan]

Share