AKUNTABILITAS

TRANSINDONESIA.co | Akuntabilitas atau pertanggungjawaban merupakan suatu kewajiban atas suatu amanah dan kepercayaan yang diberikan (kewenangan, kekuatan dan kekuasaan).

Tanggungjawab setidaknya dapat dikategorikan secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional dan secara sosial.

1. Akuntabilitas secara moral
Pemggunaan kewenangan, kekuatan dan kekuasaan yang dikaitkan dari keutamaan dan kesadaran akan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan. Moralitas juga dikaitkan dengan kepatutan secara fungsional maupun sosial. Semakin tinggi posisinya semakin besar dan berat tanggungjawab moralnya. Moralitas juga dikaitkan dengan peran dan fungsinya sebagai role model dengan karakter maupun keunggulannya.

2. Akuntabilitas secara hukum
Amanat atas tugas dan tanggungjawab berkaitan dengan kewenangan, kekuatan dan kekuasaan yang dapat berdampak kontra, produktif yang dapat menghambat, merusak bahkan mematikan produktifitas bagi perorangan maupun bagi orang banyak. Akuntabilitas secara hukum dapat dilihat dari perpektif hukum dan keadilan pemggunaan kewenangan dan kekuatan serta kekuasaan sejalan dengan apa yang menjadi keutamaan dan amanat Undang Undang. Kalaupun ada diskresi, alternative dispute resolution maupun restorative justice tetap pada koridor, keadilan, kemanusiaan, keteraturan sosial maupun edukasi.

3. Akubtabilitas secara administrasi
Inti administrasi berkaitan dengan prinsip prinsip manajemen (kepemimpinan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengemdalian). Kesemuanya berbasis pada SOP (standadart operational procedure) yang berisi : job description dan job analysis, standardisasi keberhasilan pelaksanaan tugas, sistem penilaian kinerja, sistem reward and punishment dan etika kerja.

4. Akuntabilitas secara fungsional
Penggunaan kewenangan, kekuatan dan kekuasaan dikaitkan dengan fungsi dari institusi maupun birokrasinya. Penggunaan kekuatan, kewenangan dan kekuasaan  adalah sesuai atau sejalan dengan apa yang seharusnya. Agar dapat beroperasional secara profesional sebagaimana di ataur dalam SOP.

5. Akuntabilitas secara sosial
Penggunaan kewenangan, kekuatan dan kekuasaan dikaitkan atau bertujuan bagi semakin manusiawinya manusia, meningkatnya kualitas hidup masyarakat, mewujudkan dan menjaga keteraturan sosial. Juga bagi kedaulatan ketahanan daya tangkal bahkan daya saing.

Akuntabilitas dalam pendelatan lima point di atas saling terkait satu sama lainnya, yang akan menjadi landasan bagi implementasi nilai nilai inti  (core value) menuju keutamaannya. Dasar akuntabilitas dibangan dari kesadaran, gaya hidup, habitus maupun disiplin. Chrysnanda Dwilaksana

Menjelang tengah malam Purwosari 240722

Share