TRANSINDONESIA.co | Televisi pemerintah Iran mengatakan, Kamis (21/7), kementerian luar negeri negara itu menarik duta besarnya dari Swedia setelah seorang warga negara Iran dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Swedia karena melakukan kejahatan perang dan pembunuhan selama perang Iran-Irak pada 1980-an.
Laporan tersebut mengutip juru bicara kementerian itu, Naser Kanani, yang mengatakan bahwa duta besar Iran itu pulang untuk melakukan konsultasi terkait hukuman seumur hidup yang dijatuhkan pada Hamid Noury awal bulan ini. Pengadilan Distrik Stockholm mengatakan bahwa Noury terlibat dalam kekejaman parah pada Juli dan Agustus 1988 saat bekerja sebagai asisten wakil jaksa di penjara Gohardasht di luar kota Karaj, Iran.
Pengadilan mengatakan Noury yang berusia 61 tahun berpartisipasi dalam eksekusi terhadap banyak tahanan politik di Iran musim panas itu. Sepanjang persidangan, Noury membantah melakukan kesalahan dan Iran menyebut pengadilan itu “pertunjukan” bermotif politik.
Perkembangan itu terjadi pada saat hubungan antara Stockholm dan Teheran menegang. Sejumlah orang Eropa ditahan di Iran dalam beberapa bulan terakhir, termasuk seorang turis Swedia, dua warga negara Prancis, dan seorang ilmuwan Polandia.
Penahanan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa Iran berharap dapat memanfaatkan para tahanan itu sebagai alat tawar-menawar untuk menekan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa agar memberikan keringanan sanksi-sanksi yang diterimanya berdasarkan perjanjian nuklir 2015 yang compang-camping.
Noury ditangkap pada November 2019 ketika ia tiba di Stockholm dalam perjalanan wisata.
Dalam perkembangan terpisah, Iran memanggil kuasa usaha Argentina di Teheran terkait larangan perjalanan yang diberlakukan Buenos Aires pada lima awak pesawat Iran setelah pesawat mereka mendarat di bandara negara Amerika selatan itu pada Juni.
Jaksa di Argentina mengatakan mereka menggelar penyelidikan untuk mengetahui tahu apakah para awak pesawat itu — 14 orang Venezuela dan lima orang Iran — memiliki hubungan dengan terorisme internasional atau kegiatan terlarang lainnya.
Iran membantah tuduhan-tuduhan itu dan menganggap larangan perjalanan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak-hak awak pesawat itu.[voa]