Perubahan Nama Jalan di DKI, Kakorlantas dan Gubernur Sepakat Tak Bebani Masyarakat

TRANSINDONESIA.co | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kebijakan perubahan nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membebani masyarakat DKI Jakarta. Semua instansi terkait perubahan administrasi sudah dilibatkan.

Hal tersebut dia sampaikan saat melaksanakan konferensi pers Penggantian Nama Jalan di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut hadir pula menemani Anies Baswedan yakni Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono.

“Pagi hari ini baru saja kita melakukan pertemuan dengan bapak Kakorlantas, Jasa Raharja, dan Kakanwil BPN Jakarta. Kami tadi bersama-sama membahas berbagai rencana reform untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola administrasi baik administrasi kendaraan bermotor, administrasi kependudukan, administrasi perpajakan, dan administrasi pertanahan,” ujar Anies Baswedan.

Anies menyebutkan dirinya ingin melakukan penegasan ulang, berkaitan dengan kebijakan perubahan nama-nama jalan di Jakarta. Perubahan ini memiliki konsekuensi yang diduga membebani masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa semua perubahan itu insya Allah tidak membebani baik biaya ataupun yang lain. Perubahan itu semua yang masih tercatat masih berlaku dan nanti secara bertahap dilakukan perubahan,” kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengungkapkan meskipun perubahan dilakukan beberapa waktu lalu, bukan berarti masyarakat yang dokumen administrasinya masih memiliki masa berlaku harus direpotkan dengan melakukan perubahan secepatnya.

“Jadi misalnya nanti kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan jalan yang baru. Atau jika ingin langsung mengubah bisa langsung mengubahnya. Tapi yang berlaku sekarang itu tidak batal. Dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali,” ujar Anies Baswedan.

Dia meyakini kebijakan tersebut tidak akan membebani masyarakat DKI Jakarta ataupun pihak yang terdampak dengan perubahan nama jalan tersebut.

“Jadi semua aspek insya Allah tidak akan membebani, kita berharap dengan begitu kesimpangsiuran informasi yang sempat kemarin muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat merasa tenang dan kami harap ini dapat memberikan kepastian kepada semuanya,” kata Anies Baswedan.[mil]

Share