Anies Bebaskan PBB 2 Miliar, Kebijakan Pro Rakyat
TRANSINDONESIA.co | “Kebijakan bebas PBB-PP dibawah 2M itu tepat, berkeadilan dan konsisten memihak kepada masyatakakat bawah”.
“Bentuk dari kebijakan pro rakyat dan membahagiakan rakyat Jakarta”. “Jakarta kota publik. Rakyat behak atas kotanya, bukan hanya sasaran pajak dan retribusi saja”.
“Kebijakan Anies ini, membuktikan adanya ‘link’ yang mengambungkan pemimpin dengan rasa keadilan, antara Anies dengan warganya”.
“Saya menjadi paham mengapa policy Gubernur Jakarta, menciptakan rasa bahagia warga Jakarta bahkan berimbang warga Indonesia”.
(Muhammad Joni, praktisi hukum Perumahan dan Perkotaan, juga Ketua Kornas Perumahan Rakyat).