Pansus V DPRD Jabar Cari Masukan Raperda ke DPPPA Kota Bekasi
TRANSINDONESIA.co | Panitia khusus (Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan dan meminta masukan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.
“Pansus V melakukan kunjungan kerja ke sini untuk melakukan pembahasan perda yang didalamnya mengenai perlindungan, pemberdayaan, dan bagaimana perempuan menghadapi permasalahan hukum,” kata Wakil Ketua Pansus V DPRD Jabar,
Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, S.T., ME.Sy, Senin 13 Juni 2022.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Pansus V melakukan sesi dialog dan tanya jawab khususnya mengenai penanganan perempuan dan anak.
Sementara, Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan, Perempuan dan Kualitas Keluarga, Mien Aminah, mengatakan DPPPA Kota Bekasi telah mengusulkan beberapa Raperda kepada DPRD Kota Bekasi.
“Kami mempunyai 3 bidang utama di DPPPA. Ada Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Kualitas Keluarga, lalu Pemenuhan Hak Anak, dan yang ketiga ada Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” ungkap Mien.
Selain itu, Mien juga menyatakan pihaknya sudah mengusulkan tiga Raperda ke DPRD Kota Bekasi, yakni Eaperda Perlindungan Anak, Raperda Pengarusutamaan Gender, dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
“Kami juga berharap dapat berkolaborasi agar penerapan raperda tersebut dapat diterapkan di level kabupaten dan kota,” kata Mien.[nal]