Brimob Palsu Ngelamar Pacar, Polisi Tangkap Pemuda Mamuju

TRANSINDONESIA.co | Seorang pemuda berinisial AD (19) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa harus berurusan polisi karena menjadi anggota Brimob gadungan saat melamar pacarnya.

AD ditangkap polisi saat hendak melamar pacarnya, Senin (23/5/2022). Dia nekat mencuri baju salah seorang anggota Brimob Polda Sulawesi Barat untuk mengelabui keluarga pacarnya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, mengatakan bahwa keluarga pacar pelaku merasa janggal dengan cara berpakaian AD dengan seragam Brimob. Pihak keluarga pacar pelaku kemudian melaporkan AD yang mengenakan seragam Brimob yang dicurinya ke polisi.

“Dari hasil laporan pihak keluarga korban tersebut akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Pelaku langsung digelandang polisi ke Satreskrim Polresta Mamuju,” ungkap Rigan dalam keterangannya ke wartawan.

Rigan menambahkan bahwa pelaku sempat membuang seragam Brimob tersebut untuk menghilangkan barang bukti. Polisi yang melakukan penyisiran berhasil menemukan seragam Brimob yang dibuang pelaku AD. Sementara rompi antipeluru yang dicurinya dan dibuang hingga kini belum ditemukan.

“Pelaku yang awalnya hanya berniat untuk menipu keluarga pacarnya dengan menyamar sebagai anggota Brimob, kini pelaku terpaksa ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena mencuri pakaian Brimob,” ujar Rigan.

Atas ulahnya, AD kini ditahan di sel Mapolresta Mamuju dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

AD sebelumnya juga sempat ditangkap polisi karena melakukan pencurian ayam, namun dilepas karena pemilik ayam tidak keberatan.[wei]

Share
Leave a comment