Mesir Bebaskan Beberapa Wartawan yang Dipenjara

TRANSINDONESIA.co | Pihak berwenang Mesir dalam beberapa minggu terakhir telah membebaskan beberapa wartawan di antaranya, Mohamed Salah dan Abdo Fayed. Salah ditahan tanpa diadili sejak November 2019, sementara Fayed dipenjara selama hampir dua tahun.

Namun setidaknya 20 wartawan lainnya masih ditahan oleh pemerintah Mesir, menurut Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ).

Mesir dianggap sebagai salah satu negara yang paling menonjol dalam hal memenjarakan wartawan di dunia. Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022, yang dirilis oleh kelompok pengawas Wartawan Tanpa Tapal Batas (RSF) pada 3 Mei, Mesir berada di peringkat 168 dari 180 negara dan kawasan yang dinilai.

Trans Global

Situasi di Mesir memburuk di bawah Presiden Abdel Fattah el-Sisi, yang berkuasa melalui kudeta militer pada 2013.

Koordinator CPJ untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Sherif Mansour mengatakan, “Kami jelas telah melihat lebih banyak pembebasan daripada penangkapan sejak tahun lalu di Mesir. Tetapi masih ada kasus-kasus terkenal yang digunakan pemerintah selama lebih dari 10 tahun untuk mengirim pesan dan membangun mesin penindasan yang komprehensif.”

Ada puluhan wartawan dalam penahanan praperadilan yang kejam, sebagian selama dua tahun dan bahkan lebih dari itu. Dalam banyak hal, ini penindasan wartawan penting bagi pemerintah; memanfaatkan penangkapan tanpa persidangan hukum dan tuduhan terkait terorisme, tidak saja mencegah wartawan melaksanakan tugas-tugas mereka, tetapi mereka juga bisa digunakan sebagai contoh untuk wartawan lain agar mereka tidak mengecam pemerintah atau menulis secara secara bebas tentang apa yang terjadi di dalam negara mereka.[voa]

Share