Azerbaijan Keluarkan Larangan Perjalanan untuk Sejumlah Wartawan
TRANSINDONESIA.co | Seorang wartawan yang bekerja untuk kantor media independen di Azerbaijan mengatakan pihak berwenang telah mencegahnya bepergian.
Seadet Jahangir, dari kantor berita Azadliq, diberitahu lewat surat dari Kantor Kejaksaan Agung bulan lalu bahwa ia dilarang “melintasi batas-batas negara.”
Alasannya adalah keterlibatan Jahangir dua tahun lalu dalam kasus seorang aktivis oposisi yang divonis penjara atas tuduhan teror.
“Saya diinterogasi sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka secara hukum tidak memiliki hak untuk melarang perjalanan,” kata Jahangir kepada VOA.
Jahangir termasuk diantara sejumlah wartawan di Azerbaijan yang dilarang meninggalkan negara itu dalam apa yang menurut para pengacara dan pekerja media tampaknya merupakan tindakan luas pemerintah Azerbaijan untuk menarget para pengecamnya.
Bagian pers Kantor Kejaksaan Agung Azerbaijan belum menanggapi permintaan VOA untuk mengomentari larangan tersebut.[voa]