Anggota DPRD Jabar: Pemerintah Harus Lebih Curahkan Perhatian pada Anak Berkebutuhan Khusus

TRANSINDONESIA.co | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani, akan berupaya membantu apa yang ia bisa dilakukan untuk warga dan pemerintah. Hal ini disampaikan Tia yang merupakan anggota Komisi II DPRD Jabar saat Reses II tahun sidang 2021-2022, kepada konstitueunnya di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (16/3/2022).
Dalam kesempatan reses tersebut, Hj. Tia mengapresiasi Kepala Desa Lengkong, Agus Salam R, S. Pd yang bisa memaksimalkan anggaran desa sehingga pembangunan beberapa sarana di desa tersebut representatif. Selain itu, kata Tia Fitriani, Ketua Tim Penggerak PKK, yang juga Pembina Lembaga anak berkebutuhan khusus Nurna, sangat luar biasa.
Gedung Dreamwork di bangun sebagai tempat untuk membina anak-anak berkebutuhan khusus, menurut Hj. Tia sebagai gambaran nyata kepedulian kepala desa terhadap anak-anak penyandang disabilitas yang saat ini memang masih kurang perhatian. “Semoga ini menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah kita agar perhatian lebih tercurah kepada anak penyandang disabilitas ini,” ujar Tia Fitriani.
Politisi perempuan partai NasDem ini juga mengapresiasi pembangunan lainnya yang dilakukan Kepala Desa Lengkong, seperti pembangunan GOR. “GOR ini dibangunan dari ADD. Pak Kades ini luar biasa memanfaatkan anggaran semaksimal mungkin,” kata Tia Fitriani
Dalam kesempatan tersebut memberikan uang kadeudeuh kepada Kepala Desa Lengkong Agus Salam dan Ketua Tim Penggerak PKK desa setempat, Nurna. “Ini jangan dilihat besar kecilnya, tapi penghargaannya,” tuturnya.
Kepala Desa Lengkong, Agus Salam bersyukur dengan reses Hj. Tia Fitriani di desanya, sehingga ia bisa menyampaikan aspirasi langsung walaupun menurutnya kondisi sekarang menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah)
“Tapi kalau dikawal langsung oleh anggota DPRD ya mungkin lebih cepat, karena banyak persoalan di kita ini yang sifatnya mendesak. Ada perubahan tata ruang wilayah dan sebagainya, dan ini aspirasinya harus didengarkan oleh anggota DPRD. Kebetulan Ibu Tia juga dari Komisi II, menangani masalah UMKM, dan ekonomi,” katanya.
Agus mengatakan Desa Lengkong merupakan desa urban, sehinga masyarakatnya banyak yang berkecimpung di UMKM, buruh, dan sebagainya. “Kami berharap, nanti akan ngobrol dengan Ibu Tia, apa yang bisa diakses oleh masyarakat Desa Lemhkong,” ujarnya.
Sementara, Ketua T PKK yang juga pembina anak-anak berkebutuha khusus, Nurna berterima kasih dengan reses Tia Fitriani. Ia berharap dengan reses anggota DPRD Provinsi dari Komisi II ini bisa lebih memperhatikan anak-anak disabilitas yang baru dua tahun diselenggarakan pembinaannya di desa tersebut.
“Karena selama ini masih sedikit yang memperhatikan anak-anak berkebutuhan khusus. Di Desa Lengkong ini ada 17 anak berkebutuhan khusus yang kami bina di sini dengan 4 orang guru pembina,” ujar Nurna.
Nurna berharap ke depannya, lembaga pembina anak-anak berkebutuhan khusus di Desa Lengkong menjadi legal. “Ke depannya ingin lembaga ini lebih legal. Ini kan belum legal. Inginnya menjadi SLB, karena untuk SLB kan minimalnya harus 4 kelas, sementara kita kan belum. Kalau bisa dari anggota dewan bisa tambah kelas, jadi bisa legal gitu,” harap Nurna.[nal]