Turki Tutup Selat Bosporus untuk Kapal Tempur ‘Negara-negara yang Berperang’

TRANSINDONESIA.co | Ankara pada Selasa (1/3) menyatakan akan menerapkan sebuah konvensi internasional yang memungkinkan Turki menutup Selat Bosporus yang strategis bagi kapal-kapal tempur milik “negara-negara yang berperang.”

Dalam pengumumannya pada Selasa (1/3), Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga menegaskan negaranya tidak akan memutuskan hubungan baik dengan Rusia maupun Ukraina.

Konvensi Montreux 1936 memberi Turki hak untuk melarang kapal-kapal perang menggunakan selat Dardanella dan Bosporus semasa perang.

Ukraina telah meminta Turki untuk menerapkan pakta tersebut dan melarang akses untuk kapal-kapal perang Rusia.

Terletak di Istanbul, Bosporus menghubungkan Laut Marmara ke Laut Hitam, di mana Rusia memiliki pantai.

Selat ini juga membelah benua Eropa dan Asia.

Beberapa kapal Rusia telah berlayar melalui selat-selat itu ke Laut Hitam dalam beberapa pekan ini dan tidak jelas seberapa besar dampak keputusan Turki untuk menutup kedua selat itu terhadap konflik.

Konvensi Montreux juga memberi pengecualian bagi kapal-kapal Laut Hitam yang kembali ke pelabuhan.

Turki telah mengkritik agresi militer Rusia di Ukraina, tetapi juga berusaha menyeimbangkan hubungan eratnya dengan Ukraina dengan kepentingannya untuk tidak mengganggu hubungan ekonominya yang rapuh dengan Rusia.[voa]

Share