New York akan Cabut Mandat Masker di Sekolah Mulai 2 Maret

TRANSINDONESIA.co | Gubernur New York Kathy Hochul pada Minggu (27/2) mengumumkan bahwa peraturan wajib masker di sekolah-sekolah di seluruh negara bagian itu akan dicabut pada 2 Maret.

Dalam pengarahan di Albany, gubernur dari Partai Demokrat itu merujuk pada melandainya kasus COVID-19 dan panduan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).

Ia mengatakan pemerintah county (setingkat kabupaten) dan kota bisa mempertahankan mandat masing-masing, dan orang tua boleh memilih untuk mengirim anak mereka ke sekolah pakai masker.

Peraturan baru yang akan dimulai pada Rabu (2/3) itu juga akan diberlakukan pada anak-anak usia dua tahun ke atas di fasilitas penitipan anak.

Di negara bagian New York terdapat 2,7 juta anak sekolah, termasuk 1 juta di antaranya berada di kota New York.

Awal bulan ini, Hochul tidak memperpanjang mandat masker di hampir semua fasilitas dalam ruangan. Tapi ia mengatakan peraturan masker di sekolah tetap berlaku. Ia telah berjanji akan meninjau lagi peraturan itu pada minggu pertama bulan Maret.

Mandat masker luas diberlakukan selama lonjakan COVID-19 akibat varian Omicron pada Desember.

Masker masih wajib digunakan di beberapa tempat, termasuk saat menggunakan transportasi umum.[voa]

Share