Terbukti Doping, CAS Olimpiade Tetap Izinkan Atlet Figure Skating Rusia Bertanding
TRANSINDONESIA.co | Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah menuntaskan sidang atas pemain figure skating asal Rusia Kamila Valieva, setelah ia dinyatakan positif menggunakan obat terlarang.
Valieva dibolehkan untuk tetap bertanding pada kategori individu perempuan di Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 setelah pihak CAS mengumumkan keputusannya untuk memberi izin kepada sang atlet untuk tetap berkompetisi pada Senin (14/2/2022).
Atlet berusia 15 tahun itu, yang menjadi perempuan pertama yang melakukan lompatan empat kali lipat dalam Olimpiade, sebelumnya meraih medali emas bersama tim Komite Olimpiade Rusia (ROC).
Ia dinyatakan positif menggunakan sebuah obat jantung terlarang pada 25 Desember lalu. Tapi hasilnya baru diketahui publik lebih dari enam minggu kemudian.
Nasibnya di Olimpiade Beijing dan medali emas yang dimenangkan tim ROC sempat menjadi tanda tanya, di tengah kemarahan global terkait sejarah doping Moskow. [voa]