Taliban Bebaskan 2 Wartawan Asing dan Aktivis Perempuan

TRANSINDONESIA.co | Taliban Afghanistan Jumat (11/2) mengatakan bahwa mereka telah membebaskan dari tahanan dua jurnalis asing dan rekan lokal mereka setelah “memverifikasi identitas mereka.”

Pengumuman itu muncul beberapa jam setelah Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengonfirmasi penahanan para jurnalis di ibu kota, Kabul. Dikatakan, jurnalis itu bekerja untuk UNHCR dan upaya sedang dilakukan untuk membebaskan mereka.

Penahanan itu menuai kecaman internasional. Kritikus mengecamnya sebagai serangan terhadap kebebasan media oleh penguasa Islam negara itu.

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengklaim orang asing itu ditahan karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang membuktikan kaitan mereka dengan organisasi internasional, tempat mereka bekerja.

Mantan wakil presiden Afghanistan, Amrullah Saleh, adalah orang pertama yang melaporkan melalui Twitter akan penahanan itu. Ia mengatakan bahwa Taliban telah “menculik” sembilan orang Barat, termasuk mantan jurnalis BBC Andrew North. Dia mengidentifikasi orang Barat lainnya yang ditahan sebagai Peter Jouvenal.

Komite Perlindungan Jurnalis dalam pernyataan mengecam penahanan itu, menilainya sebagai cerminan menyedihkan dari penurunan kebebasan pers secara keseluruhan dan meningkatnya serangan terhadap jurnalis di bawah pemerintahan Taliban.

Otoritas Taliban Jumat dilaporkan juga membebaskan beberapa aktivis perempuan yang mereka tangkap beberapa hari lalu karena ikut dalam protes antipemerintah dan menuntut hak-hak perempuan. [ka/pp]

Sumber: Voaindonesia

Share