Polda Kalteng Tangkap Perampok SPBU Simpang Tanjung

TRANSINDONNESIA.co | Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap pelaku perampokan di SPBU Simpang Tanjung di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Pelaku sempat buron dan akhirnya berhasil di tangkap oleh Tim Jatanras Polda Kalteng yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sanggau.

Pelaku sempat beberapa kali melakukan aksinya di tempat yang sama, pelaku yang berinisial RS tertangkap di sebuah tempat makan, Selasa (8/2/2022) siang. Dalam aksinya itu, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) dalam melancarkan aksinya tersebut, Kamis (10/2/2022).

Mengakibatkan korban seorang operator SPBU mengalami luka bacok dan pelaku juga berhasil membawa lari uang sebesar Rp5.961.600 dan tiga unit handphone dalam tas korban.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo, menjelaskan pelaku perampokan di SPBU Simpang Tanjung -Sosok sudah ditangkap.

“Pelaku perampokan sudah ditangkap, barang bukti hasil curian sudah kami sita. Untuk tersangka sedang menjalani proses hukum di Kalteng terkait perbuatan pidananya,” jelasnya, Jumat (11/2/2022).

Trans Global

Menurutnya, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di wilayah hukum Sanggau.

“Pada tahun 2011 satu kali, tahun 2016 dua kali. Dan ketiganya merupakan perkara curanmor,” ungkapnya.

Untuk barang bukti disita 3 unit hp, 2 di antaranya merupakan hasil kejahatan, uang tunai Rp4.200.000 hasil kejahatan dan Motor honda sonic atas nama inisial Rs alias joy.

“Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud 365(2) KUHP Pidana ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutupnya.[kal]

Share