Ilmuwan Rusia akan Diadili di Jerman Karena Mata-matai Program Antariksa

TRANSINDONESIA.co | Seorang ilmuwan Rusia yang dituduh memata-matai program roket antariksa Ariane Eropa saat bekerja di sebuah universitas Jerman akan diadili di Munich bulan ini.

Terdakwa, yang diidentifikasi hanya sebagai Ilnur N., ditangkap pada Juni 2021. Ia merupakan yang terbaru dari sejumlah mata-mata Rusia yang ditemukan di wilayah Jerman pada saat ketegangan antara Rusia dan Barat berada pada titik terburuknya sejak Perang Dingin.

Pengadilan Munich, Kamis (3/2), mengumumkan sidang akan dimulai pada 17 Februari dan diperkirakan akan berlangsung hingga 8 April.

Jaksa menuduh Ilnur N. dihubungi oleh agen Rusia pada musim gugur 2019 atau lebih awal, ketika ia bekerja di sebuah universitas di Bavaria yang dirahasiakan namanya. Ia kemudian diduga memberikan informasi ke Moskow tentang proyek penelitian teknologi kedirgantaraan, khususnya roket Ariane.

Roket Ariane adalah kendaraan transportasi Badan Antariksa Eropa yang dirancang untuk mengangkut beban berat termasuk satelit ke antariksa. Menurut jaksa, Ilnur N. bekerja sebagai asisten peneliti di departemen ilmu alam dan teknologi universitas itu. Pada saat penangkapannya, Universitas Augsburg di bagian selatan Jerman mengatakan Ilnur N. sempat bekerja di sana.

Trans Global

Kasus ini mencuat sementara ketegangan sedang meningkat antara Moskow dan Barat terkait kemungkinan Rusia menginvasi Ukraina.

Kasus Ilmur N. adalah salah satu dari beberapa kasus dugaan mata-mata Rusia di Jerman.

Pada Oktober 2021, seorang pria Jerman dijatuhi hukuman percobaan dua tahun karena menyerahkan denah gedung parlemen ke dinas rahasia Rusia saat dipekerjakan oleh sebuah perusahaan keamanan.

Agustus lalu, seorang mantan pegawai kedutaan Inggris di Berlin ditangkap karena dicurigai memberikan dokumen kepada intelijen Rusia. [ab/uh]

Sumber: Voaindonesia

Share