Djokovic Jalani Tahanan Hari ke-4 di Australia

TRANSINDONESIA.co | Petenis nomor satu dunia Novak Djokovic pada Minggu (8/1) menjalani hari keempat dalam tahanan imigrasi sementara pihak berwenang Australia memfinalisasi pembelaan guna menjelaskan keputusan mereka untuk membatalkan visanya terkait dispensasi vaksin COVID-19.

Bintang olahraga Serbia itu sedianya akan bertanding dalam pertandingan Australia Terbuka bulan ini, tapi ia ditahan di sebuah hotel yang biasanya digunakan untuk mengakomodasi para pencari suaka. Djokovic mengajukan upaya hukum terhadap keputusan Australia yang membatalkan visanya saat ia tiba di terminal kedatangan Bandara Melbourne pada Kamis (6/1).

Djokovic telah menolak untuk mengungkap status vaksinasi atau alasan mencari pengecualian medis untuk menghindari peraturan vaksinasi Australia. Ia buka suara pada Sabtu (8/1) dengan mengajukan gugatan hukum. Ia mengaku mendapat dispensasi karena pernah terjangkit — dan sembuh — dari virus itu pada Desember.

Pemerintah Australia telah mengatakan departemen kesehatannya memberitahu organisasi Tennis Australia bulan November bahwa infeksi COVID-19 tidak bisa menjadi dasar bagi pengecualian di negara itu. Menurut gugatan Djokovic Departemen Dalam Negeri Australia menyuratinya bulan ini dan mengatakan bahwa ia telah memenuhi semua persyaratan untuk memasuki negara itu.

Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt, yang ditanya soal isu Djokovic dalam konferensi pers pada Minggu (8/1), menolak untuk berkomentar sebelum persidangan. Namun,ia menekankan bahwa ada beberapa orang lain yang terlibat dalam turnamen itu yang visanya juga dibatalkan.

Pemain Ceko Renata Voracova ditahan di hotel yang sama dan visanya dicabut karena masalah terkait dispensasi vaksin. Ia memilih untuk meninggalkan Australia tanpa melakukan upaya hukum, kata Kementerian Luar Negeri Ceko.

Kasus Djokovic akan disidangkan pada Senin (9/1). [vm/ah]

Share
Leave a comment