Menkes Prediksi Puncak Gelombang Kasus Omicron Pertengahan Februari
TRANSINDONESIA.co | Pemerintah memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret. Hal ini merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merinci mayoritas kenaikan kasus Omicron di dunia terjadi dalam kurun waktu yang sangat cepat dan singkat, berkisar antara 35 hingga 65 hari.
“Di Indonesia kita mengidentifikasi kasus pertama pada pertengahan Desember, tapi kasus mulai naiknya di awal Januari. Kita hitung antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat,” kata Menkes dikutip dari keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek diperkirakan menjadi daerah pertama yang akan mengalami lonjakan kasus. Mengingat dari hasil identifikasi Kemenkes, mayoritas transmisi lokal varian Omicron terjadi di DKI Jakarta, dan diperkirakan dalam waktu dekat juga akan meluas ke wilayah Bodetabek. Mengingat secara geografis daerah-daerah tersebut berdekatan dan mobilitas masyarakatnya sangat tinggi.
“Kami juga sampaikan bahwa lebih dari 90% transmisi lokal terjadi di DKI Jakarta, jadi kita harus siapkan khusus DKI Jakarta sebagai medan perang pertama menghadapi varian Omicron, dan kita harus sudah memastikan bisa menangani dengan baik,” terangnya.
Merespons hal ini, Menkes mendorong agar daerah meningkatkan kegiatan surveilans sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin untuk kemudian di isolasi supaya tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat. Pada pelaksanaannya, Kemenkes akan dibantu oleh TNI dan Polri.
Yang tak kalah pentingnya, protokol kesehatan 5M seperti menggunakan masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta aktif menggunakan aplikasi Pedulilindungi harus ditegakkan sebagai bagian penting pengendalian COVID-19.
Menkes menyebutkan vaksinasi booster juga akan menjadi fokus pemerintah. Menurutnya cakupan vaksinasi booster di wilayah Jabodetak akan dikebut untuk meningkatkan dan mempertahankan kekebalan tubuh dari ancaman penularan varian Omicron.
“Selain prokes dan surveilans, juga dipastikan semua rakyat DKI Jakarta dan Bodetabek akan dipercepat vaksinasi boosternya agar mereka siap kalau gelombang Omicron nanti naik secara cepat dan tinggi,” ujarnya.
Berkaca dari puncak gelombang kenaikan kasus akibat varian delta pada 2021 lalu, Ketersediaan obat juga menjadi fokus Kementerian Kesehatan.
Di awal tahun 2022, Kemenkes telah mendatangkan 400 ribu tablet Molnupiravir sebagai obat terapi tambahan untuk pasien COVID-19 gejala ringan. Obat ini telah tersedia di Indonesia dan siap diproduksi dalam negeri pada April atau Mei 2022 oleh PT Amarox.
Selain Molnupiravir, Kemenkes juga akan mendatangkan Paxlovid yang rencananya akan tiba pada Februari. Obat-obat ini rencananya akan didistribusikan secara merata hingga ke apotik-apotik.
“Obat ini bukan hanya di Puskesmas maupun RS Pemerintah, nantinya juga akan tersedia di apotik-apotik sesuai dengan jenisnya yakni obat yang bisa dibeli umum dan obat yang bisa didapatkan hanya dengan resep dokter,” kata Menkes.
Lebih lanjut terkait kesiapan RS, Menkes menuturkan bahwa meski menular dengan sangat cepat, namun gejala pasien Omicron tergolong lebih ringan, karenanya tingkat perawatan untuk pasien dengan gejala sedang maupun berat yang membutuhkan perawatan di RS, presentasenya jauh kebih rendah dibandingkan varian Delta.
“Di negara-negara tersebut (yang mengalami puncak kenaikan kasus Omicron) hospitalisasinya antara 30%-40% dari hospitalisasi delta, jadi walaupun penularan dan kenaikannya lebih cepat dan tinggi, tapi hospitalisasinya lebih rendah,” ungkap Menkes.
Di Indonesia, kata Menkes, juga mengalami hal serupa. Dari total 500-an kasus konfirmasi Omicron sebagian besar gejalanya ringan bahkan tanpa gejala, hanya 3 pasien yang membutuhkan oksigen tambahan. Proses recovery juga lebih cepat, tercatat sekitar 300 pasien telah dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.
Dengan berbagai kesiapsiagaan yang telah disusun oleh pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang, selalu berhati-hati dan waspada. Yang terpenting protokol kesehatan 5M, vaksinasi dan harus dilaksanakan beriringan untuk memberikan perlindungan dari ancaman penularan COVID-19 varian Omicron yang sangat cepat.[zul]