Kronologis OTT Wali Kota Bekasi, KPK Tahan 9 Tersangka

TRANSINDONESIA.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyampaikan kronlogis Operasi Tangkap Tangan (OTT) berawal dari rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu 5 Januari 2022. OTT terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Perlu KPK sampaikan bagaimana kronologi pengungkapan sehingga tertangkap tangan para pelaku dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata  Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 6 Januari 2022.

“Operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pada Rabu (5/1/2022) hingga Kamis (6/1/2022) siang, tim KPK bergerak menangkap 14 orang di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta,” tambah Firli.

Hasil OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang, yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Kemudian, Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Selanjutnya, Makelar Tanah Novel (NV), Staf Ajudan RE Bagus Kuncorojati (BK), Kasubag TU Sekretariat Daerah Haironi (HR), Direktur PT KBR dan HS Handoyo (HD), dan Staf Dinas Perindustrian Agus Murdiansyah (AM).

Pergerakan berawal tim KPK mendapatkan informasi bahwa sejumlah uang akan diserahkan oleh tersangka MB kepada Rahmat Pergerakan dimulai pada Rabu 5 Januari 2022, tim KPK menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi, dan mengintai tersangka dan mengetahui bahwa MB telah memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

Pukul 14.00 WIB, saat MB keluar dari rumah dinas Wali Kota langsung diamankan tim KPK, kemudian tim memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan RE, MY, BK, dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.

“Tim mengamankan barang bukti uang miliaran, jumlahnya cukup pantasti dalam pecahan rupiah,, dan ada juga buku tabungan,” sebut Firli.

Setelah mengamankan sejumlah orang di rumah dinas Wali Kota Bekasi, tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta, yakni NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran serta SY di daerah Sekitar Senayan, Jakarta. “Seluruh pihak itu dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Malamnya sekitar pukul 19.00 WIB, tim KPK juga bergerak mengamankan MS dan JL. Masing-masing berada di rumah pribadinya di Bekasi.

Keesokan harinya, pada Kamis 6 Januari 2022 siang, KPK juga kembali mengamankan dua orang, yaitu WY dan LBM beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

“Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar,” ucap Firli Bahuri.

Selian kasus pengadaan barang dan jasa, ada temuan yang masih dalam satu rangkaian yakni

Saat dilakukan pemeriksaan secara intensif, kata Firli, ada juga kasus APBD pembelian lahan untuk sekolah di Kota Bekasi senilai Rp280 miliar. “Ini rangkaiannya, masih kita dalami,” ujar Firli.

Mulai hari ini Kamis 6 Januari 2022, KPK resmi menahan ke 9 tersangka selama 20 hari ke depan sampai Rabu 26 Januari 2022.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para tersangka menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rutan masing-masing,” kata Firli.[zul]

Share