Psikologi Lalu Lintas dan Keselamatan Berlalu Lintas

TRANSINDONESIA.co | Road Safety (Keselamatan berlalu lintas) dalam konteks pemolisian dapat dilihat sebagai lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Amanat pencapaian tujuan road safety adalah untuk kemanusiaan, karena sumber daya manusia sebagai aset utama bangsa. Manusia juga menjadi salah satu penyebab permasalahan dari road safety.

Profesor Guritnaningsih meneliti, menulis dan mengembangkan psikologi lalu lintas dalam mendukung tercapainya tujuan road safety untuk: 1. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, 2. Membangun budaya tertib berlalu lintas serta 3. Untuk memberikan pelayanan yang prima di bidang road safety yang mencakup pelayanan keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan.

Psikologi lalu lintas dalam buku ini merupakan kajian akademis maupun pragmatis atas lalu lintas secara umum mapun secara khusus sehingga pola pola perilaku penggua jalan saat berlalu lintas dapat ditunjukkan. Kajian psikologi lalu lintas ini meneliti secara holistik atau sistemik atas faktor faktor yang mempengaruhi perilaku dalam  berlalu lintas yang diantaranya mencakup faktor:  manusia, kendaraan, jalan, alam lingkungan, faktor faktor sosial kemasyarakatan lainnya.

Salah satu yang dmenjadi perhatian psikologi lalu lintas adalah perilaku pengguna jalan yang dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.  Pada umumnya kecelakaan lalu lintas disebabkan: 1. Adanya pelanggaran lalu lintas, 2. Kecepatan yang melampaui batas kecepatan maksimal dalam berkendara ( ngebut dan kebut kebutan), 3. Pengemudi yang tingkat :kompetensi, konsentrasi maupun reaksinya rendah sehingga berdampak ketidakmampuan mengendalikan kendaraan bermotor maupun menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, 4. Faktor jalan yang tidak sesuai standar safer road sehingga dapat berpengaruh maupun mestimuli pengguna kendaraan untuk melakukan pelanggaran lalu lintas, 5. Faktor kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar safer road ( kendaraan yang berkeselamatan), 6. Pengguna jalan lainya, dan 7. Faktor alam, dsb.

1. Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan adanya pelanggaran lalu lintas;
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengemudi yang berdampak terjadinya kecelakaan lalu lintas: melawan arus, menerobos lampu merah, melanggar rambu-rambu lalu lintas/marka jalan/parkir tidak pada tempatnya/bukan peruntukannya, melebihi batas muatan, mengabaikan standar keselamatan (pengemudi/ pengendara, kendaraan bermotor).

Tatkala melakukan pelanggaran ada pertanyaan kembali, mengapa melakukan pelanggaran? karena tidak tahu, lalai, maupun sengaja melakukan. Perilaku pengemudi melakukan pelanggaran-pelanggaran ini merupakan behaviour (perilaku dalam berkendara) yang perlu dianalisa dan dipelajari mengapa mereka melakukan pelanggaran: a. apakah tidak tahu?, b. banyak kesempatan untuk melanggar?, c. kurangnya pengawasan?, dan d. sistem penegakkan hukum yang lemah?

2. Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan dari faktor kecepatan dalam berkendara;
Kecelakaan yang diakibatkan kecepatan/ laju kendaraan yang begitu tinggi sehingga pengemudi/ pengendara tidak dapat mengendalikan pada saat ada permasalahan (jalan, kendaraan, pengguna jalan lainya).

3. Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor pengemudi;
a. Kecelakaan yang disebabkan karena pengemudi tidak berkonsentrasi: lelah, bosan, ngantuk, mengemudi sambil menggunakan HP/mengutak atik audio/video, sambil ngobrol/makan makanan sehingga mengganggu konsentrasi.
b. Kecelakaan yang disebabkan karena pengemudi tidak/kurang memiliki kompetensi untuk mengendarai kendaraan bermotor.
c. Kecelakaan yang disebabkan karena pengambilan keputusan/ reaksi pengemudi yang berdampak terjadinya laka.

4. Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor jalan
Jalan dan lingkunganya dengan kondisi jalan yang : a. rusak, b. bergelombang, c. Geografis: kemiringan, tikungan, tanjakan maupun turunan jalan  yang membahayakan, d. Kondisi jalan lingkungan yang ada di sekitar jalanpun bisa mempengaruhi baik dari badan jalan, e. Lampu penerangan jalan dan sebagainya.

5. Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor kendaraan bermotor : a. Kelayakan jalan kendaraan bermotor, b. kondisi body kendaraan bermotor, c. transmisi kendaraan bermotor, d. Ban dari kendaraan bermotor, e. Peruntukan, f. Standar-standar safety lainya.

6. Kecelakaan lalu lintas akibat dari faktor pengguna jalan lainya : a. Pejalan kaki, b. Pedagang kaki lima, asongan, c. Pengendara sepeda, d. Penggunaan jalan bukan untuk lalu lintas (parkir, berjualan, pasar tumpah dan sebagainya).

7. Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor alam : a. aktor bencana alam (banjir, gempa, tanah longsor, tsunami, angin topan dan sebagainya), b. Cuaca buruk (hujan lebat), c. Berkabut tebal

Masih banyak hal lain yang dapat dijabarkan pada masing masing faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.

Menurut saya kajian psikologi lalu lintas sangat penting dan mendasar bagi pencapaian tujuan road safety. Karena di dalam psikologi sosial akan mengkaji faktor kognitif  dalam berkendara maupun persepsi dalam berlalu lintas juga banyak lainnya. Psikologi lalu lintas sudah lama berkembang di Eropa dan Amerika. Menurut saya psikologi lalu lintas yang dikembangkan Prof Guritnaningsih dan tim sangat mendukung kepolisian dalam perspektif road safety policing.

Saya mengapresiasi bahwa psikologi lalu lintas yang dikembangkan Profesor Guritnaningsih dengan tim melalui kajian kajian dengan pendekatan psikologis perilaku pengendara, yaitu: “persepsi, kognisi dan atensi ketika berkendara, pemrosesan informasi dan ekspektasi pengemudi;kondisi mental, beban kerja, kewaspadaan, dan kelelahan;kepribadian, pengambilan risiko, sikap, motif-motif mengemudi, ketergugahan (arousal), dan emosi;interaksi dan psikologi sosial dari berkendarahubungan antara latar belakang diri dan lingkungan dari perilaku, perilaku overt, konflik-konflik yang timbul, dan kecelakaan”.

Psikologi lalu lintas yang dikembangkan Progesor Guritnaningsih akan berkaitan dengan program Korlantas di bidang Road Safety Research and Develipment maupun TARC (traffic accident research centre). Yang melibatkan pakar, akademisi, para pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan kajian penelitian dan memberikan rekomendasi untuk penanganan masalah road safety (lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar).

Psikologi lalu lintas juga sejalan dengan program dilakukan program-program dekade aksi keselamatan yang tertuang dalam RUNK ( Rencana Umum Nasional Keselamatan) sbb;

1. Road safety management:
Manajemen keselamatan berlalu lintas dimulai dari;
a. Pemahaman dan penjelasan konsep-konsep safety (standar-standar safety: bagi jalan, kendaraan bermotor, pengemudi);
b. Sistem-sistem infrastruktur pendukung pada back office untuk monitoring, kodal, informasi, quick response time, informasi, pelaporan, dan koordinasi;
c. Pemetaan wilayah, masalah, dan potensi-potensi;
d. Memanage untuk memberikan pelayanan prima (pelayanan : informasi, administrasi, keamanan, keselamatan, hukum, kemanusiaan) dalam: 1) sistem transortasi publik, 2) sistem penanganan masalah kontijensi (faktor manusia, faktor manusia, faktor kerusakan infrastruktur), 3) memanage untuk penanganan secara bersinergi antar pemangku kepentingan (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendaliannya);
e. Memanage untuk kapasitas, prioritas, pembatasan, dan penegakkan hukum.

2. Safer road (jalan yang berkeselamatan);
Standar-standar jalan berkeselamatan :
a. Secara teknis;
b. Secara informatif;
c. Secara emergency;
d. Standar untuk kecepatan penanganan masalah;
e. Standar untuk monitoring;
f. Sistem-sistem pendukung untuk : kapasitas, prioritas, pembatasan, dan penegakkan hukum;
g. Sistem-sistem penghubung antar moda transportasi ( stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, bandar udara).
h. Karakter jalan
i. Hazard jalan
l. Jalur penyelamat

3. Safer vehicle;
a. Sistem pendataan kendaraan bermotor dari dokumen maupun fisik kendaraan bermotor;
b. Sistem uji tipe, kelaikan jalan, emisi gas buang;
c. Standar keselamatan untuk pengoperasionalan dan peruntukan;
d. Standar transportasi angkutan umum;
e. Sistem-sistem interchange dan inter koneksi antar moda transportasi angkutan umum;
f. Standar-standar pada sistem-sistem pendukung lainya
g. Manajemen operasional kendaraan bermotor

4. Safer people;
Faktor manusia memang kompleks untuk mendukung keselamatan akan dilihat dari kompetensi, perilaku pengemudi (pelanggaran), pengambilan keputusan saat berkendara (konsentrasi, reaksi). Untuk itu pada faktor manusia yang berkeselamatan dilakukan adanya : 1) standar edukasi secara formal maupun non formal, 2) standar uji untuk para pengemudi/ calon pengemudi yang mencakup : a) uji administrasi, b) uji kesehatan, c) uji kesadaran d) uji teori (pengetahuan : aturan/peraturan perundang-undangan, teknis kendaraan bermotor, keselamatan, dan sebagainya), e) uji simulasi (konsentrasi, reaksi, kompetensi teknis), f. Uji praktek untuk menggabungkan kesadaran, kompetensi, pengetahuan, konsentrasi dan reaksi. 3) penegakkan hukum secara manual maupun ekaktronik (ELE) 4) TAR / traffic attitude record, 5) de merit point system untuk perpanjangan SIM, 6) RSPA / road safety partnership action 7)  SDC / safety driving centre 8) road safety research and development 9) literasi road safety 10) road safety coaching dan 10) algoritma road safety

5. Post crasch care;
Penanganan pasca kecelakaan lalu lintas yang ditangani untuk peradilan dan secara terpadu antar pemangku kepentingan yang tergabung dalam wadah TAA untuk menghasilkan langkah tindak pencegahan, perbaikan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan/ modernisasi. Standar-standar yang dilakukan adalah : 1) sistem pendataan laka lantas, 2) sistem penanganan laka cepat dan terpadu, 3) sistem penanganan korban laka terutama korban fatalitas, 4) Sistem analisa data, 5) back up tim TAA, 6) Produk-produk : pencegahan, perbaikan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan/modernisasi 7) PSC / public safety centre 8) emergency dan contijency system

Sekali lagi saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Profesor Guritnaningsih dan dan tim yang mengembangkan psikologi lalulintas yang mendukung pencapaian tujuan road safety. Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, refleksi budaya bangsa sekaligus cermin tingkat modernitas.semoga kajian psikologi lalu lintas terus berkembang dan membawa manfaat dalam akademis maupun pragmatis.  Kajian dan penelitian psikologi lalu lintas merupakan perjuangan bagi kemanusiaan dan demi semakin manusiawinya manusia.

Chryshnanda Dwilaksana
Kota Bengawan 291221

Share