Polda Metro Jaya Berlakukan Aturan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru
TRANSINDONESIA.co | Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan Crowd Free Night (CFN) pada malam tahun baru nanti. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
“Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).
Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya menyiapkan 73 titik pelaksanaan CFN yang tersebar di 6 wilayah di ibu kota.
“Tersebar di enam kawasan, seperti Sudirman dan MH Thamrin, kawasan Monas, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati dan lain sebagainya,” jelas Zulpan.
Lebih jauh Zulpan juga menjelaskan pesta tahun baru di malam pergantian tahun akan ditiadakan guna mencegah kerumunan yang dapat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
“Kemudian untuk kegiatan yang bersifat hiburan seperti mal atau tempat keramaian lain akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB,” pungkas Zulpan.[zul/mil]