Paspor AS Pertama dengan Penanda Gender “X”
TRANSINDONESIA.co | Mereka yang mengajukan permohonan paspor Amerika Serikat yang baru kini punya pilihan baru terkait jenis kelamin. Mereka bisa memilih “X”, yang artinya bukan perempuan tapi juga bukan laki-laki.
Dana Zzyym tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya saat memegang paspor barunya. Ia – yang mengidentifikasikan dirinya sebagai interseks alias bukan perempuan atau laki-laki – akhirnya merasa diakui secara hukum.
“Nah ini paspor saya yang saya dapatkan pagi ini. Ini paspor AS pertama dengan penanda ‘X’. Agak sulit dipercaya bahwa saya yang mendapatkan paspor pertama ini. Saya telah berusaha keras mendapatkan ini. Selama enam tahun saya berjuang di pengadilan federal.”
Zzyym patut berbangga hati. Paspornya adalah paspor Amerika pertama dengan tanda jenis kelamin “X” dalam sejarah Amerika.
Sejak 2015, Zzyym telah terlibat dalam pergulatan hukum dengan Departemen Luar Negeri AS untuk mendapatkan paspor yang tidak mengharuskan Zzyym berbohong tentang gender dengan memilih pria atau perempuan. Dan, ia akhirnya memenangkannya pada pekan terakhir Oktober 2021.
Zzyym lahir dengan karakteristik seksual fisik yang tidak jelas tetapi dibesarkan sebagai anak laki-laki dan menjalani beberapa operasi yang gagal untuk membuat Zzyym tampak sepenuhnya seperti laki-laki.
Zzyym bertugas di Angkatan Laut sebagai laki-laki tetapi kemudian mengidentifikasi diri sebagai interseks saat bekerja dan belajar di Colorado State University. Penolakan paspor Zzyym oleh Departemen Luar Negeri AS membuat Zzyym tidak dapat menghadiri dua pertemuan Organisasi Interseks Internasional.
Penjabat Direktur Eksekutif OutRight Action International, Maria Sjodin, yang juga anggota komunitas LGBTIQ mengatakan ia bersyukur Zzyym membawa perjuangannya bagi orang-orang interseks ke pengadilan.
“Sebagai anggota komunitas LGBTIQ, saya sangat berterima kasih kepada orang-orang yang benar-benar berjuang dan berjuang, bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi benar-benar menetapkan preseden baru. Zzyym mendapatkan paspor itu dan saya berharap ini akan segera menjadi sebuah kebiasaan bagi siapa pun yang ingin dapat memilih ‘X’ di paspor mereka di AS dan di seluruh dunia,” katanya.
Zzyym, 63 tahun, mengatakan bahwa keberhasilannya merupakan pengingat bagi kelompok-kelompok minoritas untuk tidak pernah menyerah dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Baik itu komunitas kulit hitam, atau komunitas Amerika Latin, atau komunitas trans. Kita eksis. Kita semua harus menjadi sekutu bersama dalam memperjuangkan hak. Nah, itulah artinya bagi saya, dan inilah yang saya upayakan. Hak untuk hidup, hak untuk membela diri kita sendiri,” katanya.
Pilihan jenis kelamin X tersedia di paspor AS setelah Departemen Luar Negeri AS mulai Juni lalu memungkinkan seorang pemohon paspor memilih jenis kelamin male (laki-laki) atau female (perempuan) sesuai panggilan hatinya tanpa perlu membuktikannya dengan dokumen medis seandainya jenis kelamin tersebut berbeda dengan dokumen-dokumen yang lain. [ab/uh]
Sumber: Voaindonesia