Bahas RKURPPAS TA 2022, Komisi I Soroti Perubahan Anggaran Dari Mitra Kerja

TRANSINDONESIA.CO | Bahas Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2022, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyoroti perubahan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari mitra kerja.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menjelaskan, dalam tatanan pemerintahan daerah, Komisi I memiliki peranan yang sangat penting sebagai pemangku kebijakan anggaran, oleh karena itu, koreksi anggaran pendapatan atau fiksasi anggaran harus dipastikan berjalan sebagaimana mestinya.

“Bagaimana dengan efisiensi yang ada lalu dengan pencapaian target indeks kinerja utamanya tetap bisa tercapai dalam kondisi pendapatan seperti sekarang ini,” ujar Bedi seusai rapat dengan mitra kerja di Bandung Giri Gahana, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (19/10/2021).

Bedi menambahkan, diantaranya pengelolaan fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) saat ini sedang digunakan sebagai pusat karantina bagi yang terpapar Covid 19 dan jika ditahun 2022 mendatang dinyatakan pandemi berakhir, maka perlu persiapan pemulihan fungsi BPSDM seperti semula.

“BPSDM misalnya, perlu normalisasi untuk pengembalian fungsi sebagai pusat diklat (pendidikan dan pelatihan-red) bagi para ASN dilingkungan Pemprov Jabar,” katanya.

Bedi mengusulkan penganggaran Badan Kesatuan Dan Pengembangan Politik (Bakesbangpol) dinilai relatif kecil dibandingkan dengan fungsi dan peranannya, padahal menurutnya Bakesbangpol harus mengutamakan nilai-nilai kebangsaan untuk mengayomi 50 juta penduduk Jawa Barat.

“Termasuk anggota dewan dan ASN itu yang pertama disumpah salah satunya pancasila. Maka perlu anggaran yang memadai,” katanya.

Kendati demikian, kata dia, ada beberapa OPD yang berpotensi atau mengalami peningkatan seperti pengelolaan aset yang saat ini seharusnya pemerintah tidak ragu untuk memanfaat investasi dibidang aset.

“Artinya Pemprov Jabar jangan tanggung dan ragu untuk memanfaatkan aset ini. Penyelesaian sertifikasi, mengapresial potensi bisnisnya baik aset milik pemprov maupun yang sudah disertakan modal,” ucapnya.

Disinggung soal peningkatan grade Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih menduduki grade C, Bedi meminta agar ditingkatkan menjadi A, karena menurutnya penganggaran Disdukcapik masih minim dan apakah terkendala kurangnya optimalisasi dinas atau ada hal lain.

“Bagaimana bisa membina jika memiliki fungsi dan anggaran yang terbatas,” tandasnya.[nal]

Share