Polisi Gulung Bajing Loncat Curi Muatan Truk Kontainer
TRANSINDONESIA.CO | Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua tersangka bajing loncat yang melakukan pencurian muatan besi sebuah truk di depan Asrama Palad, Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada 14 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Dua pelaku yang ditangkap antara lain MS (35), HM (50), sedangkan UWR berstatus DPO masih dalam pengejaran.
“Para pelaku sudah terbiasa melakukan secara profesional tindak kejahatan pencurian dengan mengambil barang-barang dari kendaraan truk yang melintas di TKP,” jelas Kombes Pol Erwin kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Adapun modus operandinya, kata Kapolres, para tersangka mengikuti dan melihat kondisi lalu lintas sekitar yang mengalami kemacetan. Setelah mendekat, pelaku MS naik ke belakang truk kemudian menurunkan muatan besi behel.
“Pelaku MS naik ke belakang truk dan mengambil dua batang besi behel dengan mengoper kepada rekannya U,” ujar Erwin.
Hasil jarahan besi behel tersebut, lanjut Erwin, disimpan di pinggir jalan. Setelah aman, kemudian dijual ke pemilik lapak besi tua berinisial HM dengan ditimbang 50 kilogram seharga Rp325 ribu.
“Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua oleh para pelaku,” ucap Erwin.
Atas perbuatannya, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan selanjutnya. Para tersangka terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” katanya.[mil]