Lebih Besar dari Anggaran Polri, ICK Minta Kapolri Bentuk Tim Independen Aliran Dana Narkoba Rp120 Triliun

TRANSINDONESIA.CO | Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen khusus penyidikan rekening Rp120 triliun yang ditenggarai hasil transaksi  narkoba kurun waktu 2016 hingga 2020.

Menurut Gardi Gazarin, tim independen khusus ini sangat penting guna membuka tabir secara terang benderang aliran dana haram yang lebih besar dibanding anggaran Kepolisian RI (Polri) dalam APBN 2021 sebesar Rp112,1 triliun. Siapa sebenarnya bandar narkoba kelas kakap di Indonesia.

“Tim independen khusus ini sangat penting bagi masyarakat Indonesia karena nilainya yang spektakuler bahkan di atas anggaran Polri. Ini harus menjadi perhatian serius dan kesempatan bagi Kapolri membuktikan program Presisi yang digadang-gadang menjadi Polri masa depan yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan,” kata Gardi Gazarin di Jakarta, Kamis (14/10/2021), menyikapi penemuan rekening jumbo senilai Rp120 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016, Gardi Gazarin mengatakan, apalagi sebelum Jenderal Listyo menjadi Kapolri pada kurun waktu temuan PPATK itu  menjabat Kabareskrim Polri.

Sehingga Kapolri juga harus membuktikan bahwa saat menjabat Kabareskrim benar-benar tidak mengetahui terjadinya transaksional  aliran dana narkoba yang melibatkan gembong internasional.

“Ini menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia. Apakah selama ini Polri tidak tahu, atau keteledoran Polri, atau bahkan adanya kesengajaan aparat ceroboh bahkan kemasukan angin dalam menangani kasus-kasus jaringan narkoba?,” sebut wartawan senior Harian Sore Ibukota yang sejak dekade 90 an hingga kini liputan di lingkungan Polri.

Lebih lanjut dikatakannya, hal ini merupakan pelajaran bagi Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Otoritas penyidik Polri dan BNN pun bisa berlomba-lomba siapa lebih cepat bongkar sampai ke akarnya skandal transaksi narkoba bernilai ratusan triliun rupiah kategori terbesar di Indonesia saat ini.

Karena itu, ICK meminta Kapolri serius segera membentuk tim independen khusus untuk mengungkap aliran dana jaringan narkoba dengan transparan. Termasuk Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose jangan ketinggalan terus maksimalkan pengungkapan kejahatan narkoba kaliber besar dari hulu ke hilir.

“Siapapun yang terlibat dalam aliran dana ini harus diungkap terang benderang kepada masyarakat. Jangan sampai kasus ini di peti es kan. Mengingat Bareskrim Polri yang awal menerima kepercayaan pengumuman skandal dana Rp120 triliun dari PPATK. Kalau tidak, maka moto Presisi Polri tidak mengubah masa depan dan rakyat semakin frustasi berharap banyak pada Polri. Apalagi korban penyalahgunaan narkoba di tanah air tambah mengerikan terus berjatuhan jutaan orang. Mayoritas penghuni Lapas, prihatin napi narkoba,” ucap Gardi Gazarin.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, menyampaikan temuan PPATK tersebut telah diserahkan ke penyidik lain di luar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Terkait adanya rekening Rp120 triliun yang dicurigai sebagai hasil transaksi narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain, bukan ke penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri. Manakala diserahkan ke kami maka siap untuk ditindaklanjuti,” tutur Krisno dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, Krisno melanjutkan, pihaknya juga membahas kerjasama dalam pengusutan kasus temuan dua pabrik obat keras ilegal yang ada di Yogyakarta.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan berjasama dengan PPATK untuk penyidikan TTPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obatan keras ilegal di dua TKP di wilayah DIY,” jelas dia.

Krisno berharap Polri dan PPATK dapat terus meningkatkan sinergitas dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang menyertai berbagai perkara bisnis terlarang tersebut.

“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK bersepakat  meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi penyidikan TPPU,” kata Krisno.

Diketahui, Kepala PPATK Dian Ediana Rae secara vulgar menyebut ada keterlibatan sejumlah orang dan korporasi terkait aliran dana Rp120 triliun terkait jual beli narkoba. Aliran keuangan itu berasal dari analisis dan pemeriksaan terhadap 1.339 individu dan korporasi yang memiliki aliran transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana narkoba. Transaksi itu tidak terbatas berada di dalam negeri, karena dalam kasus peredaran gelap narkotika melibatkan sindikat baik di dalam maupun luar negeri.

Hal itu pertama kali mencuat ketika Dian melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR RI, Rabu, 29 September lalu. Kemudian, ia kembali menjelaskan terkait hal tersebut melalui YouTube channel PPATK.

“Aliran dana ini, itu melibatkan angka pihak yang terlapor istilah kita, melibatkan sejumlah orang dan korporasi, jumlah total 1.339 individu dan korporasi yang kita periksa dan kita catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan dari tindak pidana narkoba ini,” tuturnya seperti dikutip, Kamis (7/10/2021).

Bahkan, Dian menyebutkan bahwa angka tersebut masih dikatakan angka yang kecil. Pasalnya, dalam sistem intelijen yang dilakukannya, terjadi beberapa pengurangan atau mengeliminir angka-angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan.

“Rp120 triliun ini sebetulnya angka konservatif, angka tersebut bisa dibilang angka yang kecil karena saya mencoba mengeliminir angka-angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan, intelijen seperti kita. Itu secara agregat ditotalkan semua yang uang yang ada di rekening itu apakah yang halal dan haram itu digabungkan,” katanya.

Kendati begitu, Dian menaksir, jumlah fantastis tersebut merupakan angka yang rasional sebagai bahan penjelasan lebih lanjut betapa pentingnya pencegahan dan pemberantasan terkait tindak pidana narkoba.

“Tentu ini hasil analisis dan pemeriksaan kita, apakah ini juga informasi yang datang dari analisis penegak hukum atau PPATK sendiri,” katanya.[eso]

Share