Prinsip Prinsip Mendasar Pelayanan Publik di Era Digital
TRANSINDONESIA.CO | Implementasi dalam berbagai profesi di era digital dituntut sinergis saling terhubung dengan didukung back office application yang berbasis pada artificial intellegence dan net work yang berbasis pada internet of things dalam sistem pelayanan prima satu pintu.
Pelayanan publik di era digital peta dan pengkategorian merupakan model untuk spesifikasi pelayanan publik. Sistem pemetaan ini juga menjadi pengkategorian atas berbagai kebutuhan hidup manusia sebagai mahkluk sosial. Sistem pelayanan kepada publik merupakan refleksi tingkat profesionalitas dsn political atas pembelaan pada kemanusiaan.
Di era digital dalam segala pelayanan kepada publik didukung sesuatu rekam jejak secara digital, yang menjadi sistem data untuk memberikan pelayanan kepada publik sekaligus akuntabilitas. Akuntabilitas kepada publik dapat ditunjukan pada moralitasnya, hukum, administrasi, fungsional dan sosial. Akuntabilitas secara moral menunjukan niat yang baik dan benar untuk mampu menjaga sesuatu dalam etika kerja. Pertanggungjawaban secara hukum menunjukan bahwa apa yang dilakukan sesuai dengan hukum, peraturan dan ketentuan yang berlaku dan legal serta bukan ilegal.
Pertanggungjawaban secara administrasi merupakan bentuk prinsip pinsip dasar administrasi terpenuhi. Di bidang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan / pengoperasionalan, pengawasan dan pengendalian. Pertanggungjawaban secara fungsional menunjukan secara fungsinya menjadi perkuatan institusi atau menjadi bagian capacity building. Pertanggungjawaban secara sosial merupakan bagian dari upaya upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pencapaian tujuan dalam pelayanan publik dapat ditunjukan melalui algoritma yang ditampilkan dalam info grafis, info statistik dan info virtual. Algoritma menunjukan hasil kerja atau kinerja yang dapat dijadikan bagian akuntabilitasnya.Era digital memerlukan pemahaman atas tujuan sehingga tidak sebatas memuja dan mengutamakan cara.
Pelayanan kepada publik di era digital merupakan suatu proses perubahan mind set yang berbasis data untuk adanya pelayanan yang prima. Algoritma dikatakan menjadi bagian akuntabilitas kepada publik karena merupakan produk analisa secara intelejen untuk memprediksi, mengantisipasi dan memberikan solusi. Kekuatan di era digital ada pada data dan analisanya sehingga mampu untuk memprediksi mengantisipasi dan memberi solusi secara proaktif.
Kekuatan pelayanan publik yang prima tatkala diimplementasikan dalam “smart management”. Smart management dapat dikatakan sebagai model manajemen yang fungsional dan dapat dioperasionalkal secara profesional.
Keunggulan era digital ditunjukan pada sistem algoritma yang berbasis real time dan dapat diakses secara any time. Semua itu dikatakan prima tatkala berbasis pada : ” kecepatan, ketepatan, keakurasian, transparansi, dapat dipertanggungjawabkan, informatif dan mudah diakses”. Pelayanan kepada publik setidaknya dapat dikategorikan sebagai pelayanan: “keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan “.
Turangga Hari TNI 051021
Chryshnanda Dwilaksana