Polisi Bekuk Pembunuh dan Perampok Toko Emas Gaya Baru Bandung di Kebumen Jateng

TRANSINDONESIA.CO | Kepolisian   berhasil membekuk pelaku perampokan disertai pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, kawasan Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelaku berinisal A tersebut dibekuk anggota Polsek Sumurbandung di Kebumen, Jawa Tengah (Jateng). Dengan dibekuknya A, berarti sudah dua pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan telah ditangkap polisi.

Kapolsek Sumurbandung Kompol Septa Firmansyah membenarkan penangkapan pelaku perampokan tersebut.

Kompol Septa menuturkan, satu pelaku berinisial S diamankan anggota linmas Kelurahan Kebonpisang dan warga pada Senin (20/9/2021) dini hari lalu.

Sekarang, polisi terus memburu satu pelaku lagi, berinisial Y.

“Satu lagi pelaku tertangkap. Yaitu berinisial A. Pelaku ditangkap di Kebumen. Saat ini pelaku A sudah ditahan di sel Mapolsek Sumurbandung,” terang Kompol Septa, Senin (27/9/2021).

Kapolsek Sumurbandung mengungkapkan, pelaku A berperan sebagai sopir mobil yang mengantar dua pelaku lain, S dan Y ke lokasi kejadian (tkp) toko emas Gaya Baru, Ahad (19/9/2021) menjelang tengah malam.

“Dia (pelaku A) yang mengantar. Bukan yang mengeksekusi korban T. Sekarang tinggal satu lagi yang masih buron,” ujar Kapolsek.

“Petugas Unit Reskrim Polsek Sumurbandung dibantu Satreskrim Polrestabes Bandung, masih memburu pelaku Y,” kata Kompol Septa.

Sebagai informasi, kasus pencurian dan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, menggegerkan warga Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/9/2021).

Dalam peristiwa itu, selain menganiaya pemilik toko, T (60) sampai meninggal dunia, tiga pelaku S, A, dan Y, juga menggasak perhiasan emas.[ami]

Share