Surat Terbuka Orangtua Nakes Untuk Presiden

TRANSINDONESIA.CO | Salah seorang orang tua peserta seleksi SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) Proaktif Dokter Spesialis/Umum Polri TA 2021, Nico Karundeng, mengadu kepada Presiden RI Joko Widodo melalui surat terbuka di media sosial, terkait kejanggalan dalam rekrutmen calon peserta.

Ia mengaku kecewa, karena rekrutmen diwarnai aroma tidak sedap, yang jauh dari semangat Presisi, karena diduga sarat KKN, dan tidak ada transparansi.

Surat Nico, selain kepada Presiden juga ditujukan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang merupakan pengawas eksternal Polri.

Selengkapnya, isi surat dimaksud, adalah sebagai berikut:

Saya salah seorang orangtua peserta SIPSS atas nama dr. Catherine Teresa Karundeng (Panda) Polda Sulut, ingin menyampaikan uneg-uneg terkait proses seleksi SIPSS yang berakhir tanggal 18 Agustus kemarin. Saya menilai rekruitmen ini sangat tidak profesional, akuntabel dan transparan bahkan terlihat sarat KKN.

Saya melihat proses rekruitmen ini sejak awal sudah tidak transparan, dimana tanggal 4 Juli beredar surat TR Kapolri No. ST/1374/VII/KEP/2021 tgl 4 Juli tentang Rekruitmen  SIPSS Proaktif TA 2021 untuk 100 dokter spesialis dalam upaya penanganan COVID-19. Surat ini hanya beredar di internal Polri.

Pendaftaran dibuka hanya sampai tgl 8 Juli (4 hari) artinya sangat singkat. Di poin kedua dokter umum juga boleh mendaftar jika kuota dokter spesialis tidak terpenuhi. Saya mendapat informasi ini kemudian menyuruh anak saya mendaftar melalui dokter yg ditunjuk di Biddokes Polda Sulut. Anak saya kemudian diberitahu melalui WA namanya sudah didaftarkan.

Setelah tanggal 8 Juli tidak ada kabar tentang proses rekruitmen ini, sehingga anak saya kembali ke tempat tugasnya di pulau.  Baru tanggal 5 Agustus anak saya diberitahu sudah terdaftar di sistem online dengan nomor registrasi 212328240001. Kemudian dia diberi kabar tanggal 9 Agustus mendaftar dengan membawa semua berkas yang diwajibkan. Kebetulan anak saya sudah hampir dua tahun ini menjadi dokter kontrak di Puskesmas Pulau Biaro, Kab Sitaro, Sulut. Salah satu pulau terpencil. Tapi karena keinginannya sangat kuat menjadi anggota Polri, ia antusias mengikuti rekruitmen ini. Sebelumnya pada bulan Februari 2021, dia pernah ikut SIPSS di Polda Sulut, tapi karena usianya sudah lewat 5 bulan dari penetapan usia 29 tahun, ia ditolak saat verifikasi pendaftaran. Jadi untuk ikut proses rekruitmen ini dia ijin untuk ke Manado. Walau harus naik kapal tengah malam, dengan medan laut yg tidak bersahabat, pagi hari ia tiba ke Manado dan mendaftar 7 Agustus. Kemudian mulai mengikuti proses seleksi sejak tanggal 10 sampai 18. Dari 10 yang mendaftar 2 dokter ahli dan 7 dokter umum, kemudian tersisa 2 dokter ahli dan 5 dokter umum.

Dalam proses yang diikuti 2 dokter ahli memang prioritas dan 5 dokter umum. Yang diterima hanya 2 dokter umum. Satu dokter umum yg diterima karena sudah terikat kontrak dengan Polri. Anak saya termasuk ranking tiga dalam tes Panda Sulut. Tapi penilaian di tingkat pusat tergantung kuota itu info yang didapat anak saya tanggal 17 Agustus sebelum pengumuman akhir 18 Agustus.

Tanggal 18 Agustus diinfokan pengumuman kelulusan melalui telekonferensi. Dalam pengumuman yang disampaikan Karodalpers SDM Polri ternyata mereka yang diterima 48 dokter spesialis (prioritas) 68 dokter keluarga besar Polri (tanpa melihat nilai) dan 48 yang sudah kontrak dengan Polri. (Sesuai ketentuan Skep Kapolri 1241/VII/2021). Sementara yang lulus dari Universitas Swasta 12 orang dan Universitas Negeri 19 orang. Kebetulan anak saya masuk ranking 36 nasional dari lulusan universitas negeri. Jadi info terakhir yang diterima sebelumnya 195 dokter spesialis dan umum terus ada tambahan 5 kuota khusus jadi 200. Pengakuan anak saya dia sebenarnya lulus dalam tes tapi karena sistem kuota dinyatakan tidak terpilih.

Pengaduan ini saya sampaikan, kepada bapak Presiden, dan Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri, karena saya melihat rekruitmen ini sangat tidak akuntabel karena keputusan Kapolri No 1241/VIII/2021, isinya terdapat poin-poin yang kontradiktif dimana dalam berbagai pasal disebutkan rekruitmen ini harus terbuka, sistem penilaian seleksi yang  berdasarkan kualitatif, bersih, transparan, akuntabel, humanis dan berdasarkan ranking. Tapi di satu sisi ada poin yang menyatakan lebih memberi prioritas bagi keluarga Polri dan dokter yang sudah terikat kontrak dengan Polri.

Padahal apa yang disebutkan dalam poin-poin Skep Kapolri, dimana setiap Anggota/PNS Polri yang mempunyai keluarga peserta dilarang ikut sebagai panpel panda/pusat. Terus ada poin yang menyebutkan setiap peserta tidak boleh mencari sponsor atau menghubungi pejabat Polri akan didiskualifikasi.

Kemudian, poin lain yang menyatakan rekruitmen ini menyertakan lembaga lain sebagai pengawas seperti lDI sepertinya hanya lip service saja, karena toh keputusannya hanya berdasarkan sistem internal Polri yang sejak semula rekruitmen ini tidak transparan dan sarat KKN. Kalau memang Polri hanya ingin merekrut para nakes dari lingkup keluarga dan mereka yang sudah terikat kontrak dengan Polri kenapa kemudian diumumkan ke publik. Harusnya secara internal saja karena ada kebutuhan mendesak. Yang agak aneh rekruitmen ini baru belakangan diumumkan secara terbuka tanggal 30 Juli 2021 sesuai Skep 1241/VII/2021. Saya sempat mencari tahu berapa kuota yang diterima di Polda Metro Jaya, saya kaget ternyata 43 dokter (sangat fantastis). Sementara menurut info teman anak saya di Palu, dari 8 dokter umum tidak ada yang lolos seleksi.

Mewakili kekecewaan anak saya, saya menulis surat terbuka ini kepada Bapak Presiden sebagai hak saya sebagai warganegara yang dilindungi UU Dasar 1945. Karena saya melihat ternyata motto Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak sesuai dalam proses rekruitmen ini.

Demikian pengaduan saya ini, saya sampaikan kepada  Presiden Jokowi melalui media sosial dan  mengadu ke Komisioner Kompolnas secara tertulis tanggal 19 Agustus 2021.*

Kiriman
Nicolas Karundeng
Perumahan Grand Regency Blok C2 No 25 Kelurahan Padurenan Kec.Mustika Jaya. Kota Bekasi. (082112527950)

Share
Leave a comment