Pemprov DKI Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ

TRANSINDONESIA.CO – Pemprov Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 2, Jumat (6/8/2021).

“Pencairan yang dilakukan hari ini merupakan akumulasi Tahap 2 yaitu April, Mei dan Juni 2021,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Adapun total penerima KLJ 78.169 orang, penerima KPDJ 11.422 orang dan penerima KAJ sebanyak 9.531 anak.

Pencairan dana bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ ini, dijelaskan Kadis Premi mengalami keterlambatan, dari yang sebelumnya dijadwalkan pada awal Juli. Ia mengatakan hal ini disebabkan adanya pemadanan data serta kendala teknis.

“Jadi memang kemarin dilakukan pemadanan data dan ada beberapa kendala teknis, sehingga baru dapat dilakukan pencairan pada hari ini tanggal 6 Agustus” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas dan anak yang berasal dari keluarga miskin dan orang tidak mampu, melalui KLJ, KPDJ dan KAJ dan data bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Adapun besaran bantuan yang diterima untuk KLJ Rp 600.000 per bulan, sedangkan untuk KPDJ dan KAJ Rp 300.000 per bulannya. Penarikan dana bantuan dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI dengan mematuhi protokol kesehatan.[met]

Share
Leave a comment