Kemnaker Wanti-wanti Perusahaan Sektor Esensial Perketat Protokol Kesehatan
TRANSINDONESIA.CO | Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mewanti-wanti perusahaan sektor esensial untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat pekerja/buruh pada perusahaan sektor esensial dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya di tempat kerja.
“Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari,” kata Menaker Ida Fauziyah saat meninjau dan mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).
Untuk itu, dalam kunjungan kerjanya ke Pasuruan, Jawa Timur, Menaker Ida ingin memastikan penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dengan baik pada sektor esensial.
“Saya bersama LKS Tripartit Nasional ini melihat secara langsung protokol kesehatan, karena Panasonic ini adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” terangnya.[nag]