Dugaan Doping, Peraih Medali Perak Olimpiade Ujah dari Inggris Diskors

TRANSINDONESIA.CO | Pelari Inggris CJ Ujah, yang memenangkan medali perak Olimpiade dalam estafet 4x100m di Tokyo, Kamis (12/10) diskors karena dugaan pelanggaran anti-doping. Demikian seperti diumumkan oleh Unit Integritas Atletik (AIU).

Jika kasusnya terbukti, maka Ujah yang berusia 27 tahun dan tim Inggris akan kehilangan medali perak yang diraih mereka setelah mengungguli Italia di Jepang.

AIU mengatakan bahwa pada tubuh Ujah ditemukan “keberadaan/penggunaan zat terlarang ostarine dan S-23, yang merupakan modulator reseptor androgen selektif (SARM).”

Kedua zat itu biasa digunakan untuk membangun otot. Dalam postingan Instagram terbarunya, Ujah menulis: “Tetap fokus… Karena kebenaran lebih gila daripada fiksi.”

Selain Ujah, pelari 1.500 meter Bahrain Sadik Mikhou, atlet tolak peluru Georgia Benik Abramyan dan sprinter Kenya Mark Otieno Odhiambo juga telah diskors sementara setelah tes yang mencurigakan, tambah AIU.

“AIU sekarang menunggu kesimpulan dari proses Badan Pengujian Internasional (ITA) terhadap para atlet tersebut, yang akan menentukan apakah pelanggaran aturan anti-doping telah dilakukan dan konsekuensi apa (jika ada) yang harus dikenakan sehubungan dengan Olimpiade,”kata sebuah pernyataan.

“Konsekuensi apa pun di luar Olimpiade yang akan dikenakan pada para atlet sesuai Aturan Anti-Doping Atletik Dunia akan ditentukan setelah adanya kesimpulan dari proses ITA.” [lt/ab]

Sumber: Voaindonesia

Share