Hari Ini Angin Kencang Masih Berpeluang di Wilayah Aceh

TRANSINDONESIA.CO | Angin kencang masih berpeluang terjadi di wilayah Aceh hari ini, Rabu (21/7/2021). Sebelumnya fenomena anomali cuaca ini merusakkan bangunan rumah warga di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu malam (17/7/2021).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah melaporkan angin kencang terjadi di tiga desa atau gampong di Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah. Ketiga gampong itu antara lain Gampong Paya Tungel, Jaget Ayu dan Jagong Jaget. Akibat kejadian ini 11 KK terdampak.

Meskipun tidak ada korban jiwa, sejumlah unit rumah warga mengalami kerusakan. BPBD mencatat 11 rumah warga rusak berat dan 119 lain rusak ringan. Sedangkan fasilitas umum, 3 unit rusak berat dan 4 rusak ringan. Angin kencang yang terjadi pada pukul 22.00 WIB ini merusakan rumah warga yang struktur bangunan berupa kayu dengan atap seng.

Hingga Senin siang (19/7/2021), pukul 12.00 WIB, BPBD masih melakukan verifikasi kerusakan rumah warga di tiga gampong. Berdasarkan informasi dari BPBD setempat, bahwa kondisi belum kondusif dan masih banyak rumah warga yang rusak.

Sementara itu, prakiraan dini cuaca BMKG pada hari ini, 21 Juli 2021, mengidentifikasi beberapa provinsi dengan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang. Wilayah tersebut antara lain, Sumatera Selatan, Banten, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Sedangkan wilayah dengan potensi hujan yang dapat disertai petir atau kilat dan angin kencang yaitu Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat.

Sepanjang minggu ketiga Juli 2021, bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor dan angin kencang, masih kerap terjadi di wilayah nusantara. Masyarakat tetap diimbau untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi bahaya hidrometeorologi di sekitar. Masyarakat dapat memantau potensi bahaya maupun risiko melalui aplikasi inaRISK maupun info BMKG.[sur]

Share
Leave a comment