DPRD Jabar Minta Oknum Penimbun Bahan Pokok dan Obat-obatan Ditindak Tegas
TRANSINDONESIA.CO | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayatullah meminta pemerintah segera cepat tanggap menetralisir kepanikan di tengah masyarakat terkait kebijakan untuk mencegah virus Covid-19 sehingga tidak terjadi kondisi panic buying disejumlah swalayan khususnya di Jawa Barat.
Dirinya menghimbau masyarakat agar tidak panik serta memberitahu jika ketersediaan sembako dan alat kesehatan banyak tersedia.
“Masyarakat agar tetap tenang tidak perlu panik membeli kebutuhan secara berlebihan karena sikap sepeti itu justru akan merugikan warga masyarakat yang lain menjadi terpengaruh. Padahal stok kebutuhan alat kesehatan dan stok kebutuhan bahan pangan sembako banyak tersedia,” kata Dadan dalam keterangan tertulisnya diterima Selasa (13/7/2021).
Dadan menyayangkan tindakan sebagian masyarakat atau oknum yang menimbun obat-obatan dan makanan di tengah mencuatnya virus corona, ia meminta kepada aparat atau petugas di lapangan ketika melihat hal tersebut agar segera di tindak tegas.
“Bagi oknum penimbun saya sarankan aparat segera melakukan langkah-langkah cepat menindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku, agar ada efek jera,” tegas Dadan.
Dadan pun tidak henti-hentinya mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat di masa PPKM Darurat ini agar tetap patuh dan disiplin menjaga protokol kesehatan demi memutus penularan pandemi Covid-19.
“Ditengah semakin meningkat penyebaran virus covid akhir-akhir ini, saya mengajak warga masyarakat agar tetap taati disiplin 5M prokes Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan tentunya Mengurangi mobilitas,” tutupnya.[nal]