Polisi Buru Pemasok Sabu NR & AAB

TRANSINDONESIA.CO |  Polisi masih mendalami pemasok narkotika jenis sabu pada pasangan suami istri artis NR (31) dan AAB (42) yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapan penangkapan publik figur tersebut berawal dari adanya informasi yang masuk terkait seorang artis yang sering menggunakan sabu di kediamannya.

“Kronologisnya pada Rabu (7/7/2021) jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan,” ungkap Yusri didampingi Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi kepada wartawan di Maporestro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

“Kemudian saat penggeledahan di kediaman RA dan AAB, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap sabu,” terangnya.

Menurut Yusri, keduanya beserta sang sopir yang berinisial ZN diketahui telah mengonsumsi sabu selama beberapa bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif menggunakan sabu karena adanya tekanan pekerjaan.

“Tiga-tiganya ini tersangka namun masih didalami lebih lanjut. Pengakuannya baru 4-5 bulan menggunakan. Motifnya tekanan kerja yang banyak, tapi itu alasan klasik ya” terang Kombes Pol Yusri.

“Kami masih mendalami dan akan mengejar terus. Mudah-mudahan kita dapat pemasoknya. Apakah termasuk dia ini juga yang memasok ke publik figur lain, kita akan kejar,” ucap Yusri.[mil]

Share