Dewan Pers Kutuk Pembunuhan Wartawan di Sumut

TRANSINDONESIA.CO | Dewan Pers mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus dugaan penembakan wartawan  Mara Salem Harahap, 42, sekaligus pemilik media online Lasser News Today, di Simalungun, Sumatera Utara oleh orang tak dikenal (OTK) secara serius dan seksama.

Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.

Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

Demikian bunyi  surat Pernyataan Dewan Pers Nomor : 02 /P-DP/VI/2021 tertanda Ketua Dewan Pers Mohammad NUH yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Dewan Pers menghimbau kepada  semua pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.

Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.

Baca: ICK Miris Penembakan Wartawan di Sumut Ditengah Aksi Berantas Preman

Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan Lasser News Today dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.

Almarhum  Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya.

Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan.

Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap.[rls]

Share
Leave a comment